NARASITODAY.COM, KARAWANG- Penemuan mayat perempuan di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (7/10/2025), akhirnya terungkap.
Korban diketahui berinisial DO (21), seorang karyawati minimarket. Ironisnya, korban dibunuh oleh atasannya sendiri yang sebelumnya dimintai tolong mencari “orang pintar” untuk menghapus kenangan masa lalu.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Nazal Fawwaz menjelaskan, hubungan antara korban dan pelaku Heryanto (27) awalnya terjalin secara baik di tempat kerja. DO yang tengah galau karena persoalan asmara, sering curhat kepada pelaku.
“Korban meminta dicarikan orang pintar agar bisa melupakan mantan kekasihnya. Ia merasa sangat sulit move on,” kata Nazal saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Kamis (9/10/2025).
Pertemuan maut itu terjadi pada Minggu, 5 Oktober 2025. Keduanya sepakat bertemu di rumah Heryanto di wilayah Purwakarta. DO datang menggunakan sepeda motor. Namun, pertemuan yang awalnya diisi percakapan ringan berubah tragis.
“Pelaku mengaku khilaf. Ia memiting dan menyekap korban hingga kehabisan napas,” ungkapnya.
Tidak berhenti di situ, Heryanto juga menyetubuhi korban yang sudah tak bernyawa. Dalam kepanikan, ia kemudian membungkus jasad DO dengan kardus dan membuangnya ke Sungai Citarum.
“Pelaku panik setelah menyadari korban meninggal. Ia spontan membungkus tubuh korban lalu membuangnya ke sungai,” bebernya.
Jasad DO ditemukan warga dua hari kemudian, Selasa pagi (7/10/2025), mengambang di aliran Sungai Citarum wilayah Desa Curug. Penemuan itu langsung menghebohkan warga sekitar.
Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan mengungkapkan, pelaku ditangkap sehari setelah penemuan jasad korban.
Heryanto diamankan di area rest area Km 72A Tol Cipularang, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Rabu malam (8/10/2025).
“Pelaku ditangkap saat bekerja di Alfamart rest area. Ia mengaku membunuh korban karena terdesak kebutuhan ekonomi,” kata Wildan saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan sementara, Heryanto mengaku mengambil perhiasan dan handphone korban usai membunuhnya.
Kini pelaku mendekam di tahanan Polres Karawang dan dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan kekerasan seksual yang mengakibatkan korban meninggal dunia.***
Sumber : Berbagai Sumber














