China Bantah Tuduhan Trump soal Ekspor Logam Tanah Jarang, Sebut Kebijakan Sah dan Wajar

0
ekspor logam
Pemerintah China menegaskan bahwa pembatasan ekspor logam tanah jarang (REE) dilakukan secara sah dan wajar, menyusul kritik dari Presiden AS Donald Trump. Foto : sindonews.com

NARASITODAY.COM, BEIJING – Pemerintah China membela kebijakan pembatasan ekspor logam tanah jarang (rare earth element/REE) yang baru-baru ini dikritik oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Dalam pernyataannya, Beijing menilai tuduhan Trump tidak berdasar dan justru menyebut bahwa Amerika lah yang memicu ketegangan dagang antara kedua negara.

Trump sebelumnya mengumumkan tarif tambahan sebesar 100% terhadap produk asal China serta rencana pengendalian ekspor baru untuk perangkat lunak penting yang akan berlaku mulai 1 November. Kebijakan tersebut langsung memicu gejolak di pasar saham AS dan menekan nilai saham perusahaan teknologi besar.

Baca Juga :  Latiao Terbukti Berbahaya: BPOM Hentikan Peredaran Setelah Kasus Keracunan Massal

Kebijakan ekspor China terhadap REE menjadi sorotan karena banyak perusahaan global bergantung pada pasokan dari negara tersebut. Ketegangan ini juga berpotensi mengganggu rencana pertemuan antara Trump dan Presiden China Xi Jinping yang dijadwalkan berlangsung akhir bulan ini.

Menanggapi unggahan Trump di platform Truth Social pada Jumat (10/10/2025), yang menyebut Beijing telah meningkatkan ketegangan perdagangan pasca gencatan senjata enam bulan terakhir, China menyampaikan bantahan keras.

“Hubungan kami dengan Tiongkok selama enam bulan terakhir telah menjadi hubungan yang sangat baik, sehingga membuat langkah Perdagangan ini menjadi lebih mengejutkan,” kata Trump seperti dikutip Reuters, Minggu (12/10/2025).

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo Serukan Polisi yang Bersih dan Dicintai Rakyat

Kementerian Perdagangan China menyatakan bahwa kebijakan ekspor yang diterapkan adalah sah dan wajar, serta merupakan respons terhadap tindakan AS yang sebelumnya memasukkan sejumlah perusahaan China ke daftar hitam dan mengenakan biaya tambahan terhadap kapal-kapal yang terkait dengan China.

“Tindakan AS telah sangat merugikan kepentingan China dan merusak suasana pembicaraan ekonomi dan perdagangan bilateral, dan China dengan tegas menentangnya,” tegas kementerian tersebut.

Baca Juga :  China Berlakukan UU Persatuan Etnis, Picu Kritik soal Potensi Tekanan Budaya Minoritas

China juga menunda pengumuman tarif balasan terhadap produk AS, berbeda dengan awal tahun ketika kedua negara saling menaikkan tarif hingga mencapai 145% dari pihak AS dan 125% dari China.

Pemerintah China menolak anggapan bahwa kebijakan ekspor REE bermotif politik. Mereka menegaskan bahwa pembatasan dilakukan karena kekhawatiran atas potensi penyalahgunaan logam tersebut untuk keperluan militer, terutama di tengah meningkatnya konflik bersenjata global.

Meski demikian, Beijing menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah pelarangan total. Ekspor untuk keperluan sipil tetap diperbolehkan selama memenuhi ketentuan yang berlaku.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com