Viral! Enam Debt Collector Hentikan Pengendara Motor Wanita di Cengkareng

0
Viral debkolektor
Tangkapan layar, detik-detik debkolektor marahi warga yang membantu saat tengah beraksi di jalanan Jakarta. Foto (Ist)

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Sebuah video memperlihatkan aksi sekelompok debt collector menghentikan seorang pengendara motor wanita di dekat Halte Jembatan Baru, Cengkareng, arah Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, viral di media sosial.

Baca Juga :  5 Gejala Heatstroke yang Sering Terabaikan, Kenali dan Cegah Sejak Dini

Dalam rekaman yang diunggah akun Instagram Fakta Jakarta, terlihat enam orang debt collector menghadang motor wanita tersebut di pinggir jalan.

Sejumlah warga yang mencoba menolong justru dimaki dan didorong oleh salah satu anggota kelompok tersebut. Bahkan, perekam video turut diteriaki oleh para penagih utang itu.

Baca Juga :  Prank Berbahaya! Laporan Palsu Ular di Bekasi dan Tangsel Ganggu Kerja Damkar

Hingga kini, belum diketahui bagaimana nasib pengendara motor wanita yang dihentikan tersebut.

Sebagai catatan, debt collector tidak memiliki wewenang untuk menghentikan kendaraan di jalan atau menariknya secara paksa.

Tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai perampasan dan melanggar hukum.

Baca Juga :  Anak Kades di Klapanunggal, yang Pukul Warga jadi Tersangka

Penarikan kendaraan secara sah hanya dapat dilakukan berdasarkan putusan pengadilan dengan dokumen lengkap, seperti sertifikat jaminan fidusia dan surat tugas resmi, serta tanpa melibatkan unsur kekerasan.***

Editor : Andreas