Antusias Pelamar Padati SPPG Pondok Rajeg untuk Program Makan Bergizi Gratis

0
SPPG
Para relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Foto (Dok : Andreas/ Narasitoday.com)

NARASITODAY.COM, BOGOR- Puluhan calon pekerja tampak antusias mendatangi kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Pondok Rajeg No. 38, RT 001/007, Kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (27/10/2025).

Kedatangan mereka dalam rangka mengikuti proses rekrutmen pekerja untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan inisiatif pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan gizi dan kesehatan masyarakat, terutama bagi anak-anak dan ibu hamil.

Baca Juga :  5 Masalah Kesehatan Akibat Minum Jus Seledri Secara Berlebihan

Program ini dirancang untuk berjalan berkelanjutan hingga tahun 2029, dengan target mencakup seluruh penerima manfaat di Indonesia.

Program MBG resmi dimulai pada 6 Januari 2025 dan dilaksanakan secara bertahap di berbagai daerah. Pelaksanaannya dimulai dari tingkat pendidikan PAUD hingga SMA/sederajat, dengan memperhatikan kesiapan daerah dan kesinambungan fiskal.

“Program ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang cukup agar tumbuh sehat dan cerdas,” ujar pimpinan pelaksana MBG Kevin.

Baca Juga :  5 Cara Efektif Mengendalikan Rasa Lapar Berlebihan Selama Kehamilan

Kevin menyampaikan, pihaknya telah melibatkan 47 pekerja secara bertahap untuk mendukung jalannya program tersebut.

“Saat ini, program makan bergizi gratis telah berjalan di tiga sekolah, yakni SDIT Sulamun Najah, SDN Pabuaran 01, dan SDN Pabuaran 04. Pengiriman makanan dilakukan secara bertahap dan terkontrol,” jelasnya.

Ketua SPPG Pondok Rajeg, Bagus Kusnanto, mengatakan bahwa pelaksanaan program ini juga mendapat dukungan dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Baca Juga :  Truk Tangki Bermuatan Air Tabrak Empat Kendaraan di Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia

“Serikat pekerja dibentuk untuk memperjuangkan dan melindungi hak-hak tenaga kerja, sekaligus menjadi wadah penyampaian aspirasi,” ujar Bagus.

Ia menegaskan bahwa para pekerja yang bergabung dalam pelaksanaan MBG harus memiliki rasa tanggung jawab tinggi terhadap tugas yang diberikan.

“Semoga seluruh pekerja dapat menjalankan amanah ini dengan baik, sesuai kesepakatan bersama, sehingga tujuan program dapat tercapai,” pungkasnya.***

Wartawan : Andreas