Pembangunan IKN di Kalimantan Timur Gunakan Rp 89 Triliun dari APBN hingga 2024

0
IKN
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto : Ist

NARASITODAY.COM – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus menjadi perhatian, baik dari dalam negeri maupun komunitas internasional. Sejumlah media asing masih aktif mengulas perkembangan proyek ambisius ini, yang telah berjalan sejak tahun 2022.

Menurut Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, total dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah digunakan hingga akhir 2024 mencapai Rp 89 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai infrastruktur seperti jalan tol, 47 tower hunian, sistem air minum dan sanitasi, embung, kolam retensi, gedung perkantoran, kantor sekretariat Presiden, serta fasilitas ibadah seperti masjid, basilika, dan gereja.

“Pada tahap awal pembangunan IKN dari 2022 sampai dengan 2024 APBN telah menginvestasikan Rp 89 triliun,” ujar Basuki dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Januari 2025.

Baca Juga :  Wamen Transmigrasi Dorong Muna Barat Jadi Sentra Perikanan Nasional

Transparansi Anggaran Mulai Dipertanyakan

Sejak awal 2025, informasi mengenai realisasi anggaran pembangunan IKN menjadi sulit diakses publik. Kementerian Keuangan tidak lagi menyampaikan pembaruan data dalam konferensi pers bulanan APBN Kinerja dan Fakta. Terakhir kali data tersebut diumumkan adalah pada Januari 2025, dengan realisasi anggaran untuk tahun 2024 sebesar Rp 43,4 triliun, atau 97,3% dari pagu Rp 44,5 triliun.

Jika dijumlahkan sejak awal proyek, total serapan anggaran yang diumumkan mencapai Rp 75,8 triliun, terdiri dari Rp 5,5 triliun pada 2022, Rp 27 triliun pada 2023, dan Rp 43,3 triliun untuk 2024.

Untuk tahun 2025, awalnya tidak ada alokasi khusus untuk IKN. Namun, Presiden Prabowo kemudian menyetujui penggunaan anggaran tahun jamak 2025–2029 sebesar Rp 48,8 triliun.

Baca Juga :  Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Dukung Penuh Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Regulasi Baru dan Target Politik 2028

Presiden juga telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, yang menjadi landasan arah pembangunan nasional.

Regulasi ini, yang ditandatangani pada 30 Juni 2025, menetapkan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028, dengan dukungan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) dan pembangunan infrastruktur yang memadai.

Skema Pembiayaan dan Komitmen Investasi

Merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), total biaya pembangunan IKN diperkirakan mencapai Rp 466 triliun. Dari jumlah tersebut, APBN hanya menyumbang Rp 90,4 triliun, sementara sisanya berasal dari BUMN/BUMS sebesar Rp 123,2 triliun dan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 252,5 triliun.

Baca Juga :  Penerimaan Pajak 2025 Berpotensi Melorot, Pemerintah Siapkan Jurus Kilat

Otorita IKN telah menerima komitmen investasi senilai Rp 225,02 triliun, yang terdiri dari Rp 66,3 triliun dari sektor swasta dan Rp 158,72 triliun melalui KPBU. Dana ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan dan multi-utility tunnel, serta hunian di kawasan IKN.

Sorotan Internasional dan Tantangan yang Dihadapi

Meski pembangunan terus berjalan, proyek IKN kembali menjadi sorotan media asing. Dalam laporan khusus The Guardian yang dirilis Rabu (29/10/2025), disebutkan bahwa proyek ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk penyesuaian anggaran yang jauh lebih kecil dari rencana awal dan minimnya investasi asing yang belum memenuhi ekspektasi.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com