NARASITODAY.COM, Manggarai Barat – Rombongan Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) mengaku dikenai biaya makan hingga Rp 16 juta saat bersantap di Pusat Kuliner Seafood Kampung Ujung, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. Namun, hasil penelusuran Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menyatakan tidak ditemukan praktik getok harga oleh pemilik lapak.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, Koperasi, dan UMKM Manggarai Barat, Theresia Primadona Asmon, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil pemilik lapak berinisial YY untuk memberikan klarifikasi.
Dalam penjelasannya, YY menunjukkan rincian harga per ons yang sesuai dengan daftar menu yang tersedia. “Semua harga tertera dan dengan timbangan. Kami menghitung bersama owner harga di bill (tagihan) dengan di daftar menu, angkanya sesuai,” ujar Theresia, yang akrab disapa Ney Asmon, seperti dikutip detikBali, Kamis (30/10/2025).
Ia menambahkan bahwa setelah dilakukan pengecekan, total tagihan sebesar Rp 15,8 juta termasuk PPN 10 persen sekitar Rp 1 juta, untuk 32 orang termasuk sopir rombongan.
“Setelah mendengar penjelasan dan melihat hitung-hitungannya per ons dan disandingkan dengan daftar menu dan harganya, kisaran bayarnya segitu,” lanjutnya. Menurut Ney, pelaku usaha sudah menunjukkan transparansi dengan menyediakan daftar harga dan timbangan untuk setiap pesanan. “Bagi kami, pelaku usaha sudah taat karena menyediakan daftar menu dan harga dan juga timbangan. Jadi ada transparansi harga,” tandasnya.
Di sisi lain, Ketua Umum Astindo, Pauline Suharno, menyampaikan bahwa rombongan merasa dikenai biaya berlebihan. “Rp 16 juta berikut PPN, akhirnya karena kami minta dihitung ulang, ditimbang ulang, diturunkan sampai Rp 11 juta ya, itu kan preseden yang kurang baik,” ungkap Pauline di Labuan Bajo, Selasa (28/10/2025). Ia juga menyoroti penggunaan nota tulisan tangan dalam transaksi tersebut.
Penjelasan Pemilik Lapak
Tim detikBali mendatangi lapak tempat makan rombongan Astindo pada Rabu (29/10/2025) malam. Pemilik lapak, YY, membantah tudingan getok harga dan menyatakan bahwa harga telah disepakati sebelum makanan dimasak dan disajikan. Ia menyebut total tagihan Rp 15,8 juta untuk 26 orang yang makan di tempatnya.
YY mengaku mendapat komplain saat pembayaran, namun menurutnya, yang mengeluh bukan pemesan utama, melainkan anggota rombongan. Ia menjelaskan bahwa pesanan telah dilakukan sebelumnya oleh seorang pria yang menjadi penghubung tamu, dan daftar harga sudah disampaikan sejak awal. “Saya sudah jelaskan ke dia, kalau dari awal kami tidak deal harga, kami tidak mungkin mau kerja, karena sudah deal harga dari awal,” tegas YY.
YY juga menjelaskan bahwa harga seafood yang dipesan memang tinggi karena harga dari pengepul sudah mahal. Ia menunjukkan contoh kepiting dalam akuarium yang dijual Rp 350 ribu per kg, serta ikan ekspor seharga Rp 300 ribu per kg, yang ia beli dengan harga Rp 225.000–Rp 250.000 per kg. Untuk lobster, YY menyebut harga belinya mencapai Rp 700 ribu per kg.
Karena adanya keluhan, YY akhirnya menurunkan total tagihan menjadi sekitar Rp 14,3 juta, bukan Rp 11 juta seperti yang disebutkan oleh tamu. “Bayarnya dua kali transfer. Pertama Rp 11 juta lebih, kedua Rp 2 juta khusus untuk lobster. Totalnya sekitar Rp 14.300.000,” jelas YY.
YY juga menyatakan kesiapannya jika harus menghadapi laporan ke pemerintah, dan mengaku memiliki rekaman CCTV yang mendokumentasikan proses pemesanan hingga pengolahan makanan.***
Editor : Alysa
Sumber : detik.com














