NARASITODAY.COM – Klub sepak bola Manchester United telah menjatuhkan sanksi berupa larangan menonton langsung pertandingan, baik di kandang maupun tandang, selama tiga tahun kepada salah satu penggemarnya. Hukuman ini diberikan karena penggemar tersebut melakukan ujaran homofobik di media sosial.
Menurut laporan dari Mirror, penggemar tersebut dihukum karena menggunakan istilah “rent boys” saat merujuk kepada skuad Chelsea di media sosial. Istilah “rent boys” telah lama dikategorikan sebagai penghinaan homofobik dan dianggap sebagai ujaran kebencian oleh Crown Prosecution Service.
Manchester United secara resmi mengeluarkan pernyataan yang menguraikan pelanggaran tersebut kepada penggemar yang bersangkutan.
“Baru-baru ini kami mengetahui bahwa Anda mungkin telah melanggar syarat dan ketentuan resmi kami. Secara khusus, kami memahami bahwa Anda telah menggunakan komunikasi tertulis atau daring yang homofobik terhadap Chelsea dan suporter mereka,” tulis pernyataan klub.
Klub menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar aturan dan berujung pada sanksi berat.
“Pelanggaran ini melanggar peraturan stadion dan merupakan pelanggaran berdasarkan dokumen sanksi resmi klub. Pelanggaran ini mengakibatkan skorsing tiga tahun (kandang dan tandang),” sambung tulisannya.
Manchester United tidak merinci apakah penggemar tersebut adalah pemegang tiket musiman atau bukan. Namun, klub berjuluk Setan Merah ini secara tegas menyatakan komitmennya untuk menindak setiap penggemar yang melakukan pelanggaran, termasuk tindakan yang dilakukan di media sosial.***
Editor : Alysa
Sumber : detik.com














