Blake Lively Ajukan Gugatan Senilai Rp 2,6 Triliun atas Kasus It Ends With Us

0
Blake Lively
aktris Blake Lively. Foto : kompas.com

NARASITODAY.COM – Hollywood kembali dihebohkan oleh drama hukum. Kali ini, aktris Blake Lively, bintang utama film It Ends With Us, mengklaim mengalami kerugian fantastis hingga USD 161 juta atau setara sekitar Rp 2,6 triliun akibat kampanye hitam yang menyerangnya.

Klaim kerugian tersebut tertuang dalam dokumen pengadilan yang diajukan pada Juli 2025 dan baru-baru ini dibuka untuk publik. Tim hukum Lively menuding kampanye hitam yang muncul setelah keterlibatannya dalam film tersebut telah menyebabkan karier dan bisnisnya anjlok parah.

Menurut laporan The New York Post (7/11/2025), kerugian Lively diperinci sebagai berikut:

  • USD 56,2 juta dari hilangnya pendapatan akting, bintang tamu, dan iklan di masa lalu dan masa depan.
  • USD 49 juta dari bisnis perawatan rambutnya, Blake Brown.
  • USD 22 juta dari brand minumannya, Betty Buzz dan Betty Booze.
  • USD 34 juta karena kerusakan reputasi.
Baca Juga :  Dari Layar ke Nyata, Aghniny Haque Alami Insiden Horor Saat Syuting Promosi Film

Total kerugian mencapai USD 161 juta, dan Lively meminta ganti rugi punitif tiga kali lipat dari angka tersebut.

Yang membuat kasus ini semakin heboh adalah dokumen tersebut mencantumkan lebih dari 100 nama selebritas besar, termasuk suaminya Ryan Reynolds, Taylor Swift, Hugh Jackman, Emily Blunt, dan Gigi Hadid, sebagai saksi potensial dalam gugatannya melawan sutradara It Ends With Us, Justin Baldoni.

Baca Juga :  JAFF MARKET 2024 Resmi Ditutup, Reza Rahadian Dikenang Melalui Penghargaan untuk Karya Terbaiknya!

Namun, sebuah sumber menjelaskan kepada People bahwa nama-nama tersebut mungkin hanya memiliki informasi yang relevan, bukan berarti akan bersaksi di pengadilan:

“Ini bukan daftar baru. Ini untuk pengungkapan. Mereka bukan saksi,” kata sumber tersebut.

Beberapa nama seperti penulis novel aslinya, Colleen Hoover, Jenny Slate, dan Isabela Ferrer bahkan sudah dicabut dari daftar saksi potensial. Taylor Swift sendiri sempat dipanggil oleh tim Baldoni di awal kasus tetapi pemanggilan itu dibatalkan pada Mei 2025 setelah Swift menegaskan ketidaklibatannya dalam proses pembuatan film.

Baca Juga :  Raam Punjabi Berharap Dukungan Pemerintah untuk Ifan Seventeen dalam Memajukan Industri Film

Drama ini bermula sejak Desember 2024, ketika Blake Lively menggugat Justin Baldoni, yang merupakan lawan main sekaligus sutradaranya, atas tuduhan pelecehan seksual dan aksi balas dendam. Lively menuding Baldoni melakukan tindakan tidak pantas di lokasi syuting dan meluncurkan kampanye media sosial untuk merusak reputasinya.

Baldoni telah membalas gugatan tersebut dengan tuduhan fitnah, bahkan menyeret The New York Times, Ryan Reynolds, dan tim publisis mereka, menuding adanya konspirasi untuk menghancurkan kariernya.

Persidangan antara Blake Lively dan Justin Baldoni dijadwalkan dimulai pada 9 Maret 2026.***

Editor : Alysa

Sumber : detik.com