NARASITODAY.COM, JAKARTA – Pemerintah mulai mengambil langkah konkret untuk menertibkan peredaran barang impor bekas, termasuk pakaian thrifting yang masih banyak dijual di pasar. Alih-alih hanya melarang, pemerintah kini menyiapkan solusi: menyediakan 1.300 merek lokal sebagai alternatif yang bisa dijual pedagang thrifting.
Langkah ini disampaikan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, setelah bertemu dengan Menteri Perdagangan, Budi Santoso. Keduanya sepakat mempercepat peralihan pedagang thrifting ke produk lokal, sejalan dengan aturan yang melarang jual-beli barang bekas impor.
“Hari ini saya sampaikan ke Pak Mendag, kita sudah mengkonsolidir kurang lebih 1.300 merek brand lokal,” ujar Maman, Senin (17/11/2025).
Merek-merek tersebut mencakup berbagai produk tekstil dan alas kaki—mulai dari baju, celana, hingga sepatu dan sandal. Pemerintah berharap hadirnya produk lokal ini dapat menjadi substitusi yang realistis bagi pedagang, sekaligus mengurangi ketergantungan pada barang bekas impor.
Maman menyebut sudah ada sejumlah pedagang thrifting yang mulai beralih menjual produk lokal, meski belum merinci daerah mana saja yang telah memulai langkah tersebut. “Pelan-pelan sudah kita jalankan, dan per hari ini sudah mulai berjalan,” katanya.
Di sisi lain, Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat daya saing UMKM. Program seperti UMKM Bisa Ekspor disebut dapat dikolaborasikan untuk memperluas peluang pasar bagi merek lokal yang kini dijajaki pedagang.
Pemerintah berharap, melalui kolaborasi dan pendampingan, transisi ini dapat menguntungkan kedua pihak: pedagang thrifting tetap memiliki barang dagangan yang kompetitif, sementara brand lokal mendapat pasar yang lebih luas. (MG3)
Editor : Mutiara
Sumber : detikfinance














