NARASITODAY.COM, JAKARTA – Sidang perdana perceraian antara Na Daehoon dan istrinya, Julia Prastini atau Jule, yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan harus ditunda. Penundaan terjadi karena Jule selaku pihak termohon tidak hadir pada agenda mediasi yang seharusnya berlangsung hari itu.
Kuasa hukum Daehoon, Rio Rahmat Effendi, menjelaskan bahwa sidang perdana ini sejatinya menjadi kesempatan bagi kedua belah pihak untuk menjalani proses mediasi. Namun tanpa kehadiran Jule, majelis hakim tidak dapat melanjutkan agenda tersebut dan memutuskan menunda persidangan hingga 2 Desember 2025.
“Sidang hari ini agendanya mediasi. Namun Ibu J tidak hadir, sehingga sidang ditunda,” ujar Rio di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).
Rio mengaku tidak mengetahui alasan ketidakhadiran Jule. Hingga sidang dimulai, tidak ada konfirmasi atau pemberitahuan apa pun yang masuk ke pihak pengadilan.
Dengan penundaan ini, sidang berikutnya masih akan mengusung agenda serupa, yaitu pemanggilan kedua pihak untuk kembali menjalani mediasi. Proses tersebut baru bisa berjalan jika Jule hadir memenuhi panggilan.
“Agenda selanjutnya masih pemanggilan para pihak. Jika termohon hadir, barulah dilakukan mediasi,” tambahnya. (MG3)
Editor : Mutiara
Sumber : detik.com














