Polri Undang Kepolisian Hong Kong untuk Bahas Model Penanganan Demonstrasi di Apel Kasatwil 2025

0
Polri
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengundang Kepolisian Hong Kong (Hong Kong Police Force) sebagai pembicara dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 2025, di Mako Puslat Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Senin (24/11/2025). Foto (detik.com)

NARASITODAY.COM, BOGOR- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengundang Kepolisian Hong Kong (Hong Kong Police Force) sebagai pembicara dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 2025.

Kehadiran kepolisian dari luar negeri itu ditujukan untuk mencari referensi baru terkait pola penanganan aksi unjuk rasa di Indonesia.

Dilansir dari Detik.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri berupaya memperbarui pendekatan dalam mengawal kebebasan berpendapat di ruang publik.

“Kita mengundang pembicara dari Kepolisian Hong Kong terkait dengan model-model penanganan aksi, khususnya tentang kebebasan mengeluarkan pendapat,” ujar Sigit di Mako Puslat Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Senin (24/11/2025).

Baca Juga :  Cara Membuat Es Loli Buah Segar yang Mudah dan Praktis!

Menurut Sigit, Polri tengah melakukan transformasi paradigma dalam menangani aksi massa.

Pola yang sebelumnya berfokus pada pengamanan, diarahkan menjadi pola pelayanan terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat.

“Bagaimana kita mengubah doktrin dari yang tadinya menjaga menjadi melayani, khusus untuk saudara-saudara kita yang menjalankan haknya yang diatur dalam kebebasan mengeluarkan pendapat,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Bogor Apresiasi Kegiatan Bakti Sosial dan Kesehatan Bagi Masyarakat Yang Dilakukan Polri

Meski demikian, Sigit menegaskan Polri tetap memiliki langkah antisipasi untuk menghadapi potensi kerusuhan.

Penanganan massa tetap dilakukan dengan mempertimbangkan keamanan publik, kelancaran fasilitas umum, serta stabilitas nasional.

“Apabila tidak dikendalikan, ini dapat berdampak pada stabilitas kamtibmas dan terganggunya sektor-sektor ekonomi maupun fasilitas publik,” jelasnya.

Isu penanganan aksi massa menjadi salah satu fokus evaluasi dalam Apel Kasatwil 2025.

Pembahasan tersebut sejalan dengan agenda transformasi Polri, termasuk penyesuaian terhadap regulasi baru seperti KUHP yang mulai berlaku.

Baca Juga :  Buka Hati Pasca-Kegagalan Masa Lalu, Ayu Ting Ting Konfirmasi Kedekatan Spesial dengan Kevin

“Ini bagian dari evaluasi dan pembahasan dalam Apel Kasatwil, agar Polri cepat melakukan perbaikan-perbaikan maupun perubahan,” kata mantan Kabareskrim Polri itu.

Selain membahas penanganan demonstrasi, Kapolri juga memberikan arahan mengenai penguatan model pelayanan publik.

Ia menegaskan bahwa Polri akan menghadirkan pola layanan yang lebih mudah diakses masyarakat.

“Harapannya, Apel Kasatwil ini menjadi semangat baru bagi Polri untuk membangun institusi yang responsif, adaptif, dan sesuai harapan masyarakat,” tutupnya.***

Editor : Andreas

Sumber : Detik