NARASITODAY.COM, PADANG PANJANG – Oknum Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Camat berinisial DR alias Don (27) di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), diamankan pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana terkait pornografi. DR ditangkap setelah dilaporkan memasang kamera CCTV secara diam-diam di kamar mandi kos putri miliknya.
Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso membenarkan penangkapan Plt Camat tersebut oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang pada Selasa (25/11/2025).
“Hari ini (kemarin) ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” kata Kartyana dilansir detikSumut, Rabu (26/11/2025).
Kejadian ini terungkap berawal dari informasi yang diterima pelapor, RI (21), dari temannya melalui pesan WhatsApp. Teman RI yang juga pernah kos di lokasi yang sama menginformasikan bahwa pelaku diduga memasang kamera pengintai di kamar mandi kos tersebut.
Karena penasaran dan curiga, keesokan harinya korban RI langsung melakukan pengecekan di kamar mandi. Kecurigaan tersebut terbukti benar: kamera CCTV ditemukan terpasang di bagian atas kamar mandi.
“Tak senang atas tindakan pelaku korban pun segera memberitahukan kepada rekan-rekan lainnya atas perihal tersebut sehingga menemui pelaku. Awalnya pelaku ini sempat mengelak, sehingga korban tidak menerima dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Padang Panjang,” ucap Kartyana.
Saat ini, Plt Camat DR tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Padang Panjang. Kepada petugas, pelaku telah mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa rekaman CCTV tersebut disimpan di telepon genggam pribadinya.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat status pelaku sebagai seorang pejabat publik yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan integritas. Polisi kini tengah mendalami motif serta kemungkinan adanya korban lain dan penyebaran rekaman tersebut.***
Editor : Alysa
Sumber : detik.com














