Ekspor Kratom Indonesia Melesat di Pasar Global, Mendag Ungkap Manfaat Hingga Status Hukum Domestik

0
Ilustrasi Kratom. Foto : Istock

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Tanaman herbal endemik Kalimantan, Kratom, kini menjadi salah satu komoditas ekspor andalan Indonesia yang tengah diburu masyarakat mancanegara. Daunnya, yang dikenal memiliki beragam manfaat, telah menembus pasar Eropa dan Amerika, bahkan berkembang menjadi industri bernilai miliaran dolar di Amerika Serikat (AS).

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 menunjukkan AS merupakan importir terbesar kratom Indonesia, dengan volume ekspor mencapai 4.694 ton senilai sekitar US$ 9,15 juta. Sementara itu, data Kementerian Perdagangan (Kemendag) menempatkan DKI Jakarta sebagai pemain utama dengan kontribusi ekspor mencapai US$ 4,45 juta, atau sekitar 60,75% dari total nilai ekspor nasional.

Di pasar luar negeri, kratom yang diolah menjadi ekstrak dapat dihargai mencapai US$ 6.000 per kg, menandakan potensi ekonomi yang sangat besar dari tanaman tropis asal Asia Tenggara ini.

Baca Juga :  Ekonomi RI Tertatih di Awal 2025: Antara Ancaman Global dan Kelesuan Domestik

Meskipun permintaan tinggi, kratom menghadapi tantangan serius terkait status legalitasnya yang bervariasi di berbagai negara. Di AS, misalnya, permintaan terus meningkat meskipun Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) belum memberikan pengesahan penuh.

Hal ini tidak menyurutkan konsumen AS. Tanpa dukungan regulasi penuh, kratom dan produk turunannya tetap laris manis, baik secara online maupun di berbagai toko ritel, menjadikannya industri senilai US$ 1 miliar.

Namun, legalitas yang tidak seragam seperti penggunaan terbatas di Jepang dan Jerman, atau kebijakan lebih longgar di India menuntut Indonesia untuk menjaga kualitas produk agar dapat memenuhi standar global yang terus berkembang.

Secara tradisional, kratom dikenal memiliki manfaat dalam pengobatan, mulai dari mengatasi nyeri, kecemasan, hingga membantu proses detoksifikasi bagi pengguna opioid.

Baca Juga :  Pemerintah Ajak Masyarakat Ikut Serta Hening Cipta Serentak dalam Hari Pahlawan

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso turut membeberkan khasiat tanaman ini. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar produk kratom digunakan sebagai bahan kesehatan.

“(Kratom) ada yang bisa diminum, kalau nggak salah bisa berbentuk sirup,” ungkap Budi.

Ia menambahkan, produk ini seringkali dikonsumsi untuk meningkatkan vitalitas. “Jadi dia bisa diseduh seperti teh, itu kayak semacam untuk vitalitas badan, segala macam,” jelasnya.

Meskipun di Indonesia sempat memicu kontroversi dan disebut sebagai “narkoba baru,” statusnya kini telah berubah. Kratom sempat masuk daftar narkotika golongan 1, namun setelah melalui berbagai kajian, status tersebut dicabut.

“Ya sekarang sudah nggak ada masalah. Waktu itu kan sudah disepakati. Akhirnya dikeluarkan Permendag dan sudah diperbolehkan untuk ekspor,” terang Mendag Budi.

Baca Juga :  Indonesia dan China Perluas Proyek Twin Parks 2026, Amankan Investasi Baru Rp 36,4 Triliun

Meskipun pintu ekspor telah dibuka lebar melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 dan 21 Tahun 2024, status perdagangan kratom di dalam negeri masih belum memiliki payung hukum yang jelas.

Mendag Budi mengakui bahwa fokus pemerintah saat ini adalah pasar luar negeri. “Jadi belum ada peraturan yang terkait dengan perdagangan di dalam negeri. Ini kan kebanyakan untuk ekspor semua,” ujarnya.

Tantangan ini menunjukkan pentingnya penguatan hilirisasi di wilayah penghasil, seperti Kalimantan Barat dan Jawa Timur yang menyumbang signifikan setelah Jakarta, untuk memastikan keberlanjutan dan pengembangan lebih lanjut dari komoditas menjanjikan ini.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com