Tekstil RI Porak-Poranda! 5 Pabrik Tutup, 3.000 Pekerja Kehilangan Masa Depan

0
tekstil
Ilustrasi pabrik tekstil. Foto : Istock

NARASITODAY.COM, JAKARTAIndustri tekstil hulu Indonesia menunjukkan tanda-tanda deindustrialisasi yang mengkhawatirkan setelah lima pabrik tekstil besar mengumumkan penutupan usaha dan penghentian produksi secara permanen sepanjang tahun 2025. Penutupan ini diperkirakan mengakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sekitar 3.000 pekerja.

Penurunan produksi yang signifikan ini disinyalir sebagai dampak langsung dari banjirnya produk impor di pasar domestik, sebuah kondisi yang diklaim merusak daya saing industri dalam negeri.

Kelima perusahaan yang terpaksa gulung tikar ini adalah: PT Polychem Indonesia (Karawang dan Tangerang), PT Asia Pacific Fibers (Karawang), PT Rayon Utama Makmur (Sritex Group), dan PT Susilia Indah Synthetics Fiber Industries (Sulindafin) di Tangerang.

Baca Juga :  Pekerja Informal Merajalela, Pemerintah Diminta Segera Perkuat Jaminan Sosial

Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Farhan Aqil Syauqi, kerugian serius akibat penjualan yang tidak maksimal menjadi pemicu utama.

“Tutupnya 5 perusahaan tersebut disebabkan kerugian serius akibat penjualan yang tidak maksimal di pasar domestik. Banjirnya produk impor dengan harga dumping berupa kain dan benang jadi faktor utama tutupnya perusahaan ini,” ungkap Farhan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/11/2025).

Ancaman terhadap sektor ini ternyata tidak berhenti di lima perusahaan tersebut. Farhan Aqil Syauqi memperingatkan bahwa enam pabrik tekstil lainnya saat ini berada di ambang kebangkrutan pada tahun 2026. Lini produksi mereka telah berkurang hingga 50 persen.

Baca Juga :  Segarkan Harimu dengan Resep Red Berry Juice yang Menyehatkan

“Saat ini, 6 pabrik lainnya, lini produksi sudah di bawah 50%, bahkan sudah ada yang on-off. 5 mesin polimerisasi sudah setop, tidak produksi lagi,” imbuhnya.

Ia menuntut transparansi dari pemerintah mengenai kuota impor yang masuk. Menurutnya, pemerintah memiliki data tersebut melalui sistem bea cukai, namun tidak ada action yang jelas.

“Ini kami tinggal tunggu action-nya saja karena jika tidak ada tindakan korektif, 6 perusahaan lainnya akan menyusul bangkrut karena tidak bisa menjual produknya di pasar domestik. Selain itu, anggota kami tidak bisa menentukan rencana produksi di tahun depan karena tidak ada transparansi kuota impor yang diberikan pemerintah. Deindustrialisasi benar-benar terjadi,” ucap Farhan.

Baca Juga :  Arab Saudi Siapkan PHK Massal, Megaproyek ‘Kota Surga’ Raja Salman Terjerat Krisis

Di sisi lain, APSyFI mengapresiasi komitmen Kementerian Keuangan untuk menghentikan laju impor ilegal. Penyelidikan impor thrifting (pakaian bekas) diyakini Farhan bisa menjadi kunci untuk membongkar praktik kecurangan dalam mekanisme tata niaga impor secara keseluruhan.

Farhan meyakini bahwa investigasi yang mendalam dapat mengungkap jaringan yang terlibat.

“Dalam impor thrifting itu bisa ketahuan siapa pengimpornya hingga backing-nya. Penegak hukum juga bisa didalami siapa menyebabkan kerugian negara, kami meyakini bahwa birokrat yang terlibat sama-sama saja dan sudah terafiliasi dengan matang,” tutupnya.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com