NARASITODAY.COM, JAKARTA – Struktur ketenagakerjaan Indonesia saat ini didominasi oleh pekerja informal, sebuah fenomena yang, jika tidak segera ditangani secara serius oleh pemerintah, dikhawatirkan akan memicu degradasi produktivitas dan kesejahteraan dalam jangka panjang.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Juni 2025, porsi pekerja informal di Indonesia mencapai 57,8% dari keseluruhan tenaga kerja, sementara pekerja formal hanya 42,3%. Angka ini mencerminkan tantangan besar dalam menyediakan perlindungan dan kepastian bagi mayoritas angkatan kerja.
Lembaga Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyoroti bahwa informalisasi pekerjaan membawa dampak yang meluas, menyentuh berbagai aspek kehidupan pekerja.
“Informalisasi pekerjaan membawa dampak multidimensional bagi pekerja,” tulis INDEF dalam laporan Menata Ulang Arah Ekonomi Berkeadilan (2025) yang dikutip Rabu (26/11/2025).
Dari sisi ekonomi, pekerja informal secara terus-menerus menghadapi ketidakpastian, terutama pada pendapatan harian yang fluktuatif. Mereka harus menanggung sepenuhnya biaya operasional karena status kemitraan, diperparah dengan hilangnya jaminan sosial yang semakin memperburuk ketidakstabilan penghasilan.
Ironisnya, para pekerja informal ini seringkali tidak tercatat dalam sistem bantuan sosial negara. Akses mereka terhadap sistem jaminan sosial, seperti asuransi kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan pensiun, sepenuhnya bergantung pada pendaftaran sukarela.
“Tidak adanya mekanisme keikutsertaan otomatis menyebabkan tingkat cakupan perlindungan sosial menjadi sangat rendah,” kata INDEF.
Data BPJS Ketenagakerjaan per April 2025 menunjukkan bahwa dari total peserta aktif sebanyak 39,7 juta orang, jumlah peserta aktif Bukan Penerima Upah (BPU) yang di dalamnya termasuk pekerja informal, hanya sebanyak 8,99 juta orang.
Selain kerentanan ekonomi dan sosial, pekerja informal juga kehilangan ruang untuk berserikat dan bernegosiasi secara kolektif. INDEF menjelaskan, fragmentasi yang terjadi, terutama dalam kemitraan produk digital melalui pengaturan algoritma pada platform, mempersulit terbentuknya solidaritas pekerja.
“Selain itu, tidak semua pekerja platform memiliki akses terhadap serikat atau jaringan kolektif, sehingga ketika menghadapi sengketa atau persoalan dengan perusahaan, posisi tawar mereka seringkali sangat lemah,” ucap INDEF.
Dari sudut pandang sosial, ketidakpastian kesejahteraan dan sulitnya merencanakan masa depan menjadi beban psikologis yang signifikan. Jam kerja yang panjang, tekanan kinerja berbasis algoritma, dan fleksibilitas semu yang tinggi berpotensi mendorong kelelahan kronis yang berdampak pada kesehatan jangka panjang.
Menghadapi persoalan ini, INDEF menekankan perlunya perluasan pekerjaan formal dan penguatan perlindungan sosial melalui skema yang menguntungkan bagi kepesertaan pekerja informal, diiringi perluasan akses informasi dan layanan.
INDEF mengusulkan perbaikan tata kelola yang out of the box.
“Di sini perbaikan tata kelolanya perlu dilakukan secara out of the box, misalnya BPJS perlu melibatkan key opinion leader atau selebriti sosial media untuk menyebarluaskan akses informasi, mengingat masyarakat Indonesia menggunakan HP lebih dari 7 jam dan pengguna aktif sosial media,” papar INDEF.
Adapun pekerja informal didefinisikan oleh BPS sebagai orang yang berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, pekerja bebas, dan pekerja keluarga atau tidak dibayar. Proporsi mereka per Agustus 2025 mencapai 57,80% atau setara 84,58 juta orang.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Edy Mahmud, mengungkapkan bahwa proporsi pekerja informal ini mengalami penyusutan tipis dibanding catatan per Agustus 2025 yang sebanyak 57,95%.
Mayoritas penduduk bekerja masih berasal dari kategori buruh/karyawan/pegawai sebesar 38,74% dari total 146,54 juta penduduk bekerja per Agustus 2025.
“Dibanding setahun sebelumnya penduduk bekerja berstatus buruh, karyawan, atau pegawai mengalami penambahan terbanyak yaitu sebesar 0,65 juta orang. Sedangkan yang status pekerja keluarga mengalami penurunan terbesar yakni sekitar 0,30 juta orang,” papar Edy.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com














