Ridwan Kamil Akhirnya Klarifikasi Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB di KPK

0
KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dipanggil KPK. Foto: Metro TV

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK), akhirnya memberikan penjelasan setelah menjalani pemeriksaan klarifikasi selama kurang lebih enam jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (2/12/2025). RK memenuhi undangan penyidik terkait perkara dugaan aliran dana iklan pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk atau Bank BJB.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengaku sangat lega karena momen klarifikasi yang sudah dinantikannya berbulan-bulan itu akhirnya tiba, memungkinkannya meluruskan berbagai spekulasi publik.

Ridwan Kamil tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 10.44 WIB dan baru selesai diperiksa sekitar pukul 17.00 WIB. Ia menegaskan kehadirannya merupakan bentuk penghormatan tinggi terhadap hukum dan tanggung jawab sebagai warga negara.

“Ya jadi pertama saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya. Nah hari ini saya sudah melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pribadi pada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara, memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya kepada wartawan usai pemeriksaan.

Baca Juga :  Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ditangkap KPK dalam OTT di Jawa Timur

“Jadi saya sangat lega berbulan-bulan menunggu momen ini untuk memberikan penjelasan,” tambahnya.

Dalam penjelasannya, RK menegaskan bahwa ia sama sekali tidak mengetahui substansi perkara dana iklan Bank BJB tersebut. Ia beralasan, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) gubernur, aksi korporasi BUMD berada di bawah kewenangan teknis direksi dan pengawas BUMD, bukan di bawahnya secara langsung.

“Karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” kata Ridwan Kamil. “Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi BUMD ini kalau dilaporkan, satu oleh direksi, dua oleh komisaris selaku pengawas, tiga oleh kepala biro BUMD atau kaya menteri BUMN-nya kan.”

Baca Juga :  Sekda Kabupaten Bogor Hadiri RUPS Tahunan PT Bank BJB Tahun Buku 2024, Soroti Efisiensi dan Pembagian Dividen

Ridwan Kamil menegaskan bahwa tidak satu pun dari tiga unsur pelapor tersebut pernah menyampaikan informasi terkait perkara dana iklan ini kepadanya selama ia menjabat.

“Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur,” ujarnya. “Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” tegasnya.

Pemeriksaan KPK turut menyinggung beberapa aset pribadi RK, termasuk mobil Mercedes-Benz dan motor Royal Enfield yang sebelumnya sempat disita penyidik. RK memastikan bahwa seluruh aset tersebut dibeli menggunakan dana pribadi dan tidak ada kaitannya dengan perkara Bank BJB.

Baca Juga :  LaNyalla Surati Presiden Prabowo, Soroti Permenpora 14/2024 yang Dinilai Bertentangan dengan UU Keolahragaan

Menjawab isu dana nonbujeter yang sempat ramai, RK kembali menegaskan hal tersebut adalah murni urusan pribadi dan tidak berhubungan dengan perkara.

“Nah, karena saya tidak mengetahui, maka semua yang pernah ramai itu adalah dana pribadi. Dana pribadi sendiri, jadi tidak ada hubungan dengan perkara yang dimaksud, kira-kira gitu,” jelasnya.

“Semua udah dijelaskan, dana pribadi mas. Dana pribadi semuanya mas,” tambahnya singkat, mengaku lelah usai pemeriksaan yang ia sebut berjalan panjang dan intensif.

Terakhir, RK juga merespons isu dugaan aliran dana kepada seorang perempuan bernama Lisa Mariana. Ia menegaskan bahwa uang tersebut adalah uang pribadinya dalam konteks adanya pemerasan.

“[Ke Lisa] itu konteksnya pemerasan Mas, dan itu uang pribadi,” tutupnya, berharap seluruh klarifikasinya dapat meredam spekulasi publik.***

Sumber : cnbcindonesia.com