China Kenakan PPN 13% Pada Kondom Demi Dorong Angka Kelahiran

0
PPN
Ilustrasi Kaki balita di antara bunga-bunga. Foto : Istock

NARASITODAY.COM, BEIJING – Pemerintah Tiongkok akan mulai mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 13% pada obat dan alat kontrasepsi, termasuk kondom, yang berlaku mulai 1 Januari 2026.

Kebijakan ini menandai perubahan haluan dramatis dari kebijakan pronatalis baru Beijing untuk membalikkan tren penurunan kelahiran yang telah berlangsung selama tiga tahun berturut-turut.

Langkah ini berlawanan dengan kebijakan yang berlaku sejak 1993, di mana alat kontrasepsi dibebaskan dari PPN sebagai upaya Tiongkok secara aktif mendorong penggunaannya demi menegakkan kebijakan satu anak yang ketat pada saat itu.

Menurut laporan Bloomberg yang dikutip Selasa (9/12/2025), pengenaan PPN ini segera memicu perdebatan sengit di platform media sosial Weibo. Sejumlah warga menyatakan kekhawatiran bahwa harga kondom yang lebih mahal dapat memicu lonjakan penyakit menular seksual atau tidak efektif dalam mengubah pandangan publik tentang memiliki anak.

Baca Juga :  Kritis! Badak Jawa dan Sumatera Masuk Daftar Satwa Sangat Terancam Punah

Penurunan angka kelahiran di Tiongkok sangat mengkhawatirkan. Negara itu mencatat 9,54 juta kelahiran pada tahun 2024, anjlok tajam dari 18,8 juta kelahiran sekitar satu dekade lalu.

Untuk mengatasi krisis demografi ini, Beijing kini berupaya menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi keluarga muda. Mulai Januari 2026, pemerintah membebaskan pajak untuk sejumlah layanan pro-keluarga, termasuk layanan penitipan anak, perawatan lansia, layanan disabilitas, hingga layanan terkait pernikahan.

Baca Juga :  Catat! 6 Tips Praktis untuk Mendidik Anak agar Memiliki Empati yang Tinggi

Selain itu, Tiongkok memperluas bantuan tunai bagi orang tua, meningkatkan fasilitas pengasuhan anak, memperpanjang cuti melahirkan dan cuti ayah, serta memperketat aturan terkait aborsi yang tidak dianggap perlu secara medis.

Meski demikian, para ahli demografi meragukan dampak signifikan dari kebijakan pengenaan pajak pada kontrasepsi ini.

“Penghapusan pembebasan PPN sebagian besar bersifat simbolis dan kemungkinan tidak akan berdampak banyak pada gambaran yang lebih besar,” ujar He Yafu, demografer di YuWa Population Research Institute, seperti dikutip Newsweek.

Baca Juga :  Jangan Asal Beli, Begini Cara Membedakan Rokok Legal dan Ilegal

Menurut data YuWa, biaya membesarkan anak hingga usia 18 tahun di Tiongkok mencapai lebih dari 538.000 yuan (sekitar Rp 1,27 triliun). Di tengah perlambatan ekonomi dan pasar kerja yang tidak stabil, faktor biaya hidup yang tinggi dinilai sebagai hambatan utama bagi banyak pasangan muda untuk memiliki anak.

Shenzhen Daily melaporkan, setelah aturan baru berlaku, penjual alat kontrasepsi akan diwajibkan menerbitkan faktur PPN. Kebijakan ini menjadi salah satu dari berbagai insentif pro-natalis yang terus digulirkan pemerintah untuk mengatasi penurunan populasi yang semakin mengkhawatirkan.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com