ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Terancam Dipecat Karena Skandal Perselingkuhan

0
Kabupaten Bogor
Ilustrasi seorang pegawai negeri sipil Indonesia. Foto : Istock

NARASITODAY.COM, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor bakal memberhentikan dua oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) di Dinas Pendidikan (Disdik) yang terlibat kasus dugaan perselingkuhan. Kasus itu viral di media sosial sejak Juli lalu.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyatakan tahapan pemeriksaan terhadap kedua pegawai berinisial S dan SH sudah tuntas.

Baca Juga :  Ekonomi AS Melaju 4,3% di Kuartal III-2025, Bayang-Bayang Inflasi Mulai Menghantui

“Kemungkinan besar kita akan ambil langkah, salah satunya adalah pemberhentian dua-duanya,” kata Rudy, Kamis, 11 Desember 2025.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor menangani seluruh proses klarifikasi. Rudy menargetkan penyelesaian administrasi rampung hari ini.

Baca Juga :  Kurang dari 24 Jam, Dua Truk Terguling di Bogor Barat

“Tahapan administrasi mudah-mudahan segera selesai,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Rusliandi membenarkan proses penanganan sudah selesai.

“Pegawai itu sudah diproses, sudah selesai prosesnya tinggal menunggu sanksi,” kata Rusliandi.

Keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Pemkab Bogor pada Juli 2025. Skandal perselingkuhan kedua ASN tersebut viral di media sosial disertai video yang memperlihatkan keduanya tinggal bersama.

Baca Juga :  Langkah Berani India Rangkul Swasta untuk Percepat Transisi Energi Nuklir Nasional

Editor : Alysa

Wartawan : Amelia Azizah

Sumber : Timetoday.id