Warga Curug Layangkan Surat Penolakan Pembangunan Tower dan Kantor Bertingkat

0
pembangunan
Ilustrasi Seketsa gambar tower setinggi 30 meter yang diprotes warga dan minta izinnya dicabut.

NARASITODAY.COM, BOGOR – Sejumlah warga RT 1, RW3, Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, protes terhadap pembangunan kantor dan tower yang berada tepat disamping rumah warga. Penolakan tersebut bukan tanpa alasan, karena proses mendapatkan izinnya diduga cacat hukum.

“Klaim dari pihak pemilik Gedung dan tower, katanya mereka sudah mendapatkan izin dari warga, tapi warga yang mana,” tutur Suhendra yang rumahnya nyaris nempel dengan bangunan dan tower tersebut, Kamis (11/12/2025).

Hendra bercerita, proses izin yang dilakukan perusahaan melalui RT, RW dan kadus, dengan meminta tanda tangan warga yang jaraknya jauh dari bangunan. Padahal, rumah milik Hendra dan Duwi bisa dikatakan nempel dengan bangunan kantor tersebut.

Baca Juga :  DPR RI dan DLH Tegaskan Tak Ada Dampak Negatif Limbah PKS Cikasungka

“Jangankan meminta izin kepada kami, perangkat desa baik RT, RW dan Kadus tidak pernah mensosialisasikan kepada bahwa akan dibangun kantor dan tower disamping rumah saya,” ungkapnya.

Foto : dok.Ist

Saat ini, lanjut dia, bangunan kantor sudah berdiri tegak dan pembangunan tower jenis triangle setinggi 30 meter pun dalam proses pembangunan. Anehnya, PBG dalam perizinan disebutkan bangunan itu peruntukannya untuk rumah tinggal, pada kenyataannya itu adalah kantor bertingkat.

Hingga saat ini, tidak ada etikat baik dari perusahaan kepada para pemilik rumah yang berdekatan langsung dengan bangunan yang diduga cacat hukum tersebut.

Baca Juga :  Target 30 Ribu Siswa Baru, Kemensos Pastikan Seleksi Sekolah Rakyat Tanpa Kongkalikong

Sebagai bentuk kekecewaan, Hendra dan sejumlah warga yang rumahnya nempel dengan pembangunan itu, melayangkan penolakan secara tertulis kepada instansi pemerintah terkait.

Susrat tanda terima sebagai bentuk protes warga terhadap bangunan yang diduga cacat hukum. Foto : dok. Ist

Saya sudah membuat surat penolakan pembangunan secara tertulis yang ditunjukan kepada, Kepala Desa Curug, Camat Gunung Sindur, DPKPP, DPMPTSP dan bahkan Diskominfo Kabupaten Bogor,” tuturnya.

Dirinya berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor turun tangan masalah tersebut, mengingat ada nyawa yang terancam jika Pembangunan tower itu terus dilanjutkan.

“Yang akan merasakan secara langsung dampak negatifnya itu kami yang rumahnya nempel dengan pembangunan tower. Untuk itu, kami minta Pemkab Bogor membatalkan izin bangunan dan tower tersebut,” pintanya.

Baca Juga :  Saat Pulau Tenggelam, Warga Tuvalu Mengarungi Harapan Lewat Visa Iklim

Sementara itu, Kepala Desa Curug, H. Edi Mulyadi saat dimintai keterangan terkait protes warga soal pembangunan tower, melalui telepon genggamnya mengatakan, bahwa dirinya tengah mengikuti serangkaian kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

“Ya nanti kita ngobrol biar lebih jelas ya kang ..saya maaf Masi ada acara …insyaallah nanti Senin kita bertemunya untuk hal yg lebih jelas nya…nuhun SDH mengkonfirmasi,” ujar Edi mengutif dari pesan WhatsApp nya. ***

Editor : Alysa

Wartawan : Ilham Ariyansyah

Sumber : Bogortoday.com