
NARASITODAY.COM, BOGOR – Kepala Desa Jayaraharja, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Unus, diduga memberikan keterangan yang keliru dan menyudutkan seorang janda pemilik rumah tidak layak huni bernama Irma Sriwidia Astuti (34).
Irma mengaku kecewa atas pernyataan kepala desa yang menyebut dirinya berbohong terkait status tempat tinggalnya yang diklaim sebagai rumah kontrakan.
Kekecewaan tersebut disampaikan Irma melalui sebuah video, setelah ia melihat tayangan wawancara Kepala Desa Jayaraharja yang memberikan klarifikasi kepada awak media terkait pemberitaan rumah tidak layak huni di wilayahnya.
Dalam video itu, Irma membantah keras tudingan yang menyebut dirinya tidak mengontrak rumah.
“Pak lurah, saya tidak berbohong. Saya ngontrak di Kampung Gunung Koneng, Desa Jayaraharja, Desa Bapak. Sebulannya Rp250 ribu. Ini rumah kontrakan, bukan rumah pribadi saya. Saya ngontrak karena rumah saya sudah tidak layak huni. Saya juga kasihan sama anak-anak,” ujar Irma. Beberapa hari lalu.
Irma menegaskan bahwa kondisi rumah miliknya sudah tidak memungkinkan untuk ditempati, sehingga ia memilih mengontrak demi keselamatan dan kenyamanan anak-anaknya.
Sebelumnya, Kepala Desa Jayaraharja, Unus, memberikan klarifikasi kepada awak media terkait kondisi rumah Irma.
Ia menyebut bahwa rumah tersebut memang sudah lama rapuh, namun tidak disebabkan oleh bencana alam.
“Itu bukan karena bencana, tapi memang rumahnya sudah lama rapuh. Memang layak diberikan hunian layak, cuma bukan karena bencana,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa terdapat aspirasi dari anggota dewan terkait bantuan rumah tidak layak huni sebanyak enam unit, yang diusulkan melalui dua jalur, masing-masing tiga unit.
Salah satu nama yang diusulkan adalah Irma, namun hingga kini bantuan tersebut belum direalisasikan.
“Sekitar sebulan ke belakang ada aspirasi dewan, enam unit dimasukkan, termasuk atas nama Irma. Cuma sampai sekarang belum turun. Kami sudah berupaya ke warga,” ujarnya.
Namun dalam pernyataannya, Unus juga menyebut bahwa Irma tidak benar mengontrak rumah.
“Kalau dia ngontrak itu bohong. Dia kan di rumahnya situ terus,” ucapnya.
Selain itu, Unus mengungkapkan keterbatasan kuota bantuan rumah tidak layak huni di Desa Jayaraharja.
“Banyak yang masih membutuhkan rumah tidak layak huni. Dua tahun dari 2024 kami tidak dapat bantuan. Tahun 2025 baru dapat enam unit, itu pun belum cair. Dari enam unit belum mencukupi kebutuhan desa,” pungkasnya.***
Wartawan : Andreas













