NARASITODAY.COM, JAKARTA – Di balik riuhnya aktivitas akhir tahun, sebuah angka kelam membayangi pasar tenaga kerja Indonesia. Sepanjang Januari hingga November 2025, tercatat sebanyak 79.302 orang harus kehilangan pekerjaan akibat gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menyapu berbagai sektor industri.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak menampik realitas pahit tersebut. Menurutnya, lonjakan angka PHK ini adalah cermin retaknya ketahanan ekonomi nasional yang sempat melambat dalam hampir satu tahun terakhir.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025), Purbaya menjelaskan bahwa lemahnya daya beli atau demand menjadi akar masalah utama bagi dunia usaha.
“PHK kan terjadi ketika demand-nya lemah sekali kan. Itu terjadi 10 bulan awal, 9 bulan pertama, tahun sebelumnya juga jelek kan. Tahun ini 10 bulan pertama jadi ekonomi slow. Itu lah gambaran bahwa ekonomi kita waktu itu, slow,” ungkap Purbaya dengan nada lugas.
Kelesuan ini, menurut Purbaya, merupakan akumulasi dari performa ekonomi yang kurang menggairahkan sejak tahun sebelumnya, yang kemudian mencapai titik jenuh pada periode 10 bulan pertama 2025.
Meski menutup tahun dengan data yang mengkhawatirkan, Purbaya membawa secercah harapan untuk menyambut 2026. Ia meyakini bahwa masa-masa sulit ini akan segera berganti dengan pemulihan, seiring dengan semakin eratnya koordinasi antara pemerintah dan bank sentral.
“Saya yakin tahun depan akan lebih bagus dari sekarang karena kita lebih sinkron dengan bank sentral juga kebijakannya ke depan,” tegasnya optimis.
Purbaya menambahkan bahwa fokus utama kementeriannya kini adalah memastikan roda usaha kembali berputar. Sinkronisasi kebijakan moneter dan fiskal diharapkan mampu merangsang pertumbuhan lapangan kerja baru yang sempat layu.
Masalah lapangan kerja dan keberlangsungan kegiatan usaha kini menjadi prioritas utama dalam radar sang Bendahara Negara. Purbaya menegaskan komitmennya untuk terjun langsung membantu para pelaku usaha, terutama dalam memicu kembali permintaan pasar dan membuka sumbat akses modal.
Ia menekankan bahwa bantuan maksimal akan diarahkan untuk menciptakan demand dan mempermudah akses modal kerja, sehingga perusahaan memiliki alasan kuat untuk tidak hanya bertahan, tetapi juga kembali merekrut tenaga kerja.***
Editor : Alysa
Sumber : cnbcindonesia.com












