
NARASITODAY.COM, BOGOR- Pemerintah Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, menggelar ekspose penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh perencanaan dan penganggaran desa berjalan sesuai aturan serta kebutuhan masyarakat.
Kasipem Kecamatan Sukajaya, Temi, menjelaskan bahwa ekspose ini merupakan amanah yang harus dijalankan pemerintah kecamatan dalam melakukan evaluasi
rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) sebelum ditetapkan.
“Ekspos ini memang amanah. Kita mengevaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) apakah sudah sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat, khususnya Permendagri Nomor 8 Tahun 2020. Jadi tahapan-tahapan ini harus dilalui supaya perencanaan ke depan, termasuk untuk 2026, sudah sesuai dengan alokasi yang diamanatkan,” ujarnya.
Ia menyebut, untuk tahun anggaran 2025, seluruh desa di Kecamatan Sukajaya telah menyelesaikan tahapan penyusunan APBDes dengan baik.
“Alhamdulillah untuk Sukajaya tahun 2025, semua desa sudah beres. Kita juga sudah melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan, baik dari sisi infrastruktur, administrasi, maupun pelaporannya, semuanya sudah selesai,” ungkapnya.
Menurut Temi, penggunaan APBDes tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur semata.
Anggaran desa juga mengakomodasi berbagai kebutuhan lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Dominannya memang bukan hanya infrastruktur. Di dalamnya ada BLT, program sosial, sampai anggaran kedaruratan seperti penanganan bencana dan dampak cuaca ekstrem. Semua sudah terakomodir,” jelasnya.
Dalam kegiatan ekspose tersebut, seluruh desa hadir lengkap dengan unsur pemerintahan desa.
Mulai dari kepala desa, operator desa, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) turut mendampingi.
“Alhamdulillah semua desa hadir, didampingi kepala desanya, operator, dan BPD. Ini menunjukkan kesiapan dan keseriusan desa dalam menyusun APBDes,” kata Temi. Senin (29/12/2025).
Terkait rencana program Samisade, Temi menyebutkan bahwa hingga saat ini pagu indikatifnya masih mengacu pada anggaran sebelumnya, karena belum ada surat resmi terkait perubahan alokasi.
“Untuk Samisade memang ada rencana, katanya satu desa bisa sampai 1,5. Tapi karena belum ada surat resmi, kita masih menganggarkan seperti tahun lalu. Pagu indikatifnya belum pasti, jadi kita menunggu dulu,” jelasnya.
Sementara untuk Dana Desa (DD), hingga kini belum ada perubahan signifikan dan masih mengacu pada alokasi tahun sebelumnya.
“Dana Desa sejauh ini masih seperti tahun kemarin. Memang ada wacana penambahan, tapi kita masih menunggu kepastian,” tutupnya.***
Wartawan : Andreas













