Pemerintah Targetkan Garam Rakyat Tembus Standar Industri pada 2026

0
garam
Ilustrasi garam.Foto : Istock

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Hamparan kristal putih di tambak-tambak garam rakyat Indonesia kini tidak lagi hanya disiapkan untuk meja makan, melainkan untuk menggerakkan mesin-mesin pabrik. Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menetapkan standar kualitas baru guna “menaikkan kelas” garam produksi petambak lokal agar mampu bersaing di sektor industri.

Langkah strategis ini menjadi jawaban atas tantangan rendahnya serapan garam rakyat yang selama ini hanya berkisar di sektor konsumsi rumah tangga. Dengan menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) baru, pemerintah optimistis ketergantungan pada impor garam industri dapat ditekan secara bertahap.

Direktur Sumber Daya Kelautan KKP, Frista Yorhanita, menjelaskan bahwa kunci utama transformasi ini terletak pada pemenuhan standar kelas K1. Selama ini, selisih tipis pada kadar natrium klorida (NaCl) menjadi penghalang utama produk lokal masuk ke pasar manufaktur.

Baca Juga :  Erlan Siyahdin Hafizd Pimpin DPW FORMAHII Jakarta Raya-Banten, Ketua Hima HKI IAIB : Selamat Semoga Membawa Perubahan Besar

“K1 itu apa artinya? Minimal dia NaCl nya 94 kemudian dia impuritasnya rendah dan sebagainya. Dengan K1 ini akan lebih memudahkan garam-garam rakyat ini terserap oleh sektor industri. Nah untuk mendukung itu, di tahun 2025 ini tadi kami sudah menyusun SNI dan SNI nanti akan menjadi standar operasi bagi semua petambak dalam memproduksi garam masyarakat,” kata Frista dalam konferensi pers di Media Center KKP, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Meski standar K1 telah disusun, tantangan sesungguhnya ada pada tuntutan industri yang memerlukan kadar NaCl minimal 97%. Frista berharap perbaikan teknis yang dilakukan sepanjang 2025 dapat memberikan hasil nyata pada musim panen mendatang.

“Karena industri itu membutuhkan NaCl minimal 97%, nah kami berharap garam yang dihasilkan dari tambak-tambak garam rakyat ini, tidak hanya sekedar memenuhi spek untuk kebutuhan konsumsi saja, tapi juga bisa masuk ke sektor industri,” ujarnya.

Baca Juga :  PWI Kota Bogor dan PEKA PWI Sampaikan Duka Mendalam atas Banjir Bandang di Sukabumi

Demi mengejar target swasembada garam pada 2027, KKP menjalankan strategi ganda: intensifikasi di lahan yang sudah ada dan ekstensifikasi dengan membuka lahan baru.

Jika selama ini produksi bertumpu di Pantai Utara Jawa (Pantura) seperti Indramayu, Cirebon, dan Pati, kini mata pemerintah tertuju jauh ke selatan, tepatnya di Nusa Tenggara Timur (NTT). Di Kabupaten Rote Ndao, pembangunan tambak baru dilakukan secara masif mulai dari nol.

“Untuk ekstensifikasi, kita sudah melakukan pembangunan atau pembukaan tambak baru. Kita mulai membangun dari membangun pond-pond nya, pond 0 sampai dengan pond 4. Kemudian meja kristal. Kemudian juga kita bangun fasilitas pendukungnya seperti gudang, perkantoran untuk apa? Ini untuk nanti di 2026 kita harapkan sudah mulai berproduksi garam dari Rote Ndao ini,” jelas Frista.

Baca Juga :  Presiden Terpilih Prabowo Serius Bangun Kabupaten Bogor, Minta Data Perbaikan Infrastruktur dan Sekolah ke Cabup Rudy Susmanto

Selain perluasan lahan, KKP juga mendorong produktivitas di Pantura. Saat ini, rata-rata produksi petani masih berada di angka 100-120 ton per hektare. Melalui pendampingan teknologi dan standar SNI yang baru, pemerintah mematok target kenaikan produksi sebesar 30 persen pada tahun 2026, menjadi 120-150 ton per hektare.

Harapannya, kilauan garam dari tangan petambak lokal tidak hanya menjadi simbol jerih payah di bawah terik matahari, tetapi juga menjadi tulang punggung kemandirian industri nasional di masa depan.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com