Gagal Jadi Kurir Narkoba, Wanita Ini Terancam Penjara Seumur Hidup di Selandia Baru

0
wanita
Ilustrasi brogol. Foto : Istock

NARASITODAY.COM, AUCKLAND – Senyum ramah petugas Bea Cukai di Bandara Auckland mendadak berubah menjadi ketegasan saat mereka memeriksa bagasi seorang penumpang wanita berusia 33 tahun yang baru saja mendarat dari Singapura. Di balik tumpukan barang pribadinya, tersimpan 18 paket plastik kedap udara yang menjadi tiket bagi sang perempuan menuju ancaman penjara seumur hidup.

Layanan Bea Cukai Selandia Baru mengonfirmasi penangkapan warga negara mereka sendiri pada Selasa (6/1/2026). Penangkapan yang terjadi pada 4 Januari tersebut berhasil menggagalkan peredaran metamfetamin (sabu) dalam jumlah fantastis: 18,45 kg dengan nilai pasar mencapai NZ$5,53 juta (sekitar Rp68,5 miliar).

Baca Juga :  Korban Sesungguhnya Perang Narkotika: Ketika Penjara Gagal, Keluarga yang Menderita

Penyelidikan mengungkap bahwa perempuan tersebut merupakan penumpang pesawat SQ285 dari Singapura. Namun, pihak Biro Narkotika Pusat (CNB) Singapura segera mengklarifikasi bahwa negara singa tersebut hanyalah titik transit, bukan titik awal pergerakan barang haram tersebut.

“Penerbangan itu tidak berasal dari Singapura,” tegas juru bicara CNB seperti dikutip dari The Straits Times. Mereka menambahkan bahwa karena kasus ini sedang diselidiki di Selandia Baru, “tidak pantas bagi CNB untuk berkomentar lebih lanjut.”

Laporan dari New Zealand Herald menyebutkan bahwa perempuan yang tidak memiliki tempat tinggal tetap ini kini telah didakwa di pengadilan distrik dengan pasal impor narkoba.

Baca Juga :  Rudy Susmanto Pimpin Rakor Bersama Mendagri dan Gubernur Jabar Bahas Sinkronisasi APBD 2025

Penemuan ini dianggap sebagai salah satu keberhasilan besar Bea Cukai Selandia Baru dalam melindungi masyarakat. Paket kristal putih tersebut diperkirakan bisa menghasilkan hingga 922.500 dosis sabu di jalanan.

Manager Bea Cukai Bandara Auckland, Paul Williams, memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba menjadi kurir narkoba internasional dengan alasan apa pun.

“Terlepas dari apakah anda tahu apa yang ada di dalam tas anda, jika tas itu berisi narkoba ilegal, anda akan ditangkap,” tegas Williams.

Ia juga menekankan bahwa keuntungan finansial dari penyelundupan ini tidak akan pernah sebanding dengan risiko kehilangan kebebasan selamanya.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Bogor Perkuat Upaya Pencegahan Permasalahan Sosial di Kalangan Pemuda

Bea Cukai tetap berkomitmen untuk mengurangi dampak buruk yang disebabkan oleh narkoba ilegal di masyarakat kita. Tidak ada keuntungan finansial yang sebanding dengan konsekuensi serius, yang dapat mencakup hukuman penjara seumur hidup,” tambahnya.

Kini, sang perempuan harus mendekam di tahanan hingga sidang perkara berikutnya pada April mendatang. Bayang-bayang jeruji besi seumur hidup kini menjadi kenyataan pahit bagi kurir yang mengira bisa lolos dari ketatnya pengawasan pabean di gerbang utama Selandia Baru tersebut.***

Editor : Alysa

Sumber : Berbagai Sumber