Dinas Kebudayaan dan Pertanahan Resmi Beroperasi di Vivo Mall, DPRD Kabupaten Bogor Lakukan Pengawasan

0
Kabupaten Bogor
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengecek langsung kinerja dua dinas dan satu UPT di Vivo Mall yang menjadi strategi Pemkab Bogor untuk meningkatkan pelayanan publik sekaligus menghidupkan kembali pusat perbelanjaan tersebut.Foto : tangkap layar instagram @ sastra_winara.

NARASITODAY.COM, BOGOR – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, meninjau operasional dua dinas baru dan satu unit pelaksana teknis (UPT) yang ditempatkan di Vivo Mall, Jalan Raya Bogor, Senin (19/1/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik kepada warga berjalan efektif.

Dua dinas yang mulai beroperasi di Vivo Mall adalah Dinas Kebudayaan dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, sedangkan UPT Bappenda juga menempati lokasi yang sama.

Baca Juga :  Terminal Bubulak Ditambal Dengan Bongkahan Aspal, Ini Penjelasannya

“Saya melakukan kunjungan ke Dinas Kebudayaan, Pertanahan, dan UPT Bappenda untuk memastikan kinerja dan pelayanan publik berjalan dengan baik dan efektif,” tulis Sastra melalui akun Instagram pribadinya @sastra_winara, Selasa (20/1/2026).

Baca Juga :  Dewan Azwar  : Pembangunan Jembatan Jadi Kebutuhan Urgent, Jangan Sampai Siswa Tidak Bersekolah 

Penempatan dinas dan UPT di Vivo Mall ini sebelumnya dilakukan Pemkab Bogor untuk menjaga investasi dan meningkatkan kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan tersebut.

Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto, mengatakan Vivo Mall sebelumnya beroperasi kurang maksimal sehingga kehadiran dua OPD dan satu UPT diharapkan menarik lebih banyak pengunjung.

Baca Juga :  Tiga Rumah di Leuwisadeng Rusak Akibat Longsor, Warga Selamatkan Diri ke Rumah Saudara

“Sehingga saat kita melayani masyarakat, mereka datang ke Mall. Mudah-mudahan beberapa tempat yang kosong bisa segera diisi oleh tenant-tenant dari Kabupaten Bogor dan sekitarnya,” ujar Rudy.

Langkah ini menjadi strategi Pemkab Bogor untuk menghidupkan kembali Vivo Mall sekaligus memperkuat pelayanan publik bagi warga.***

Editor : Alysa

Sumber : Timetoday.id