Belgia Resmi Mengakui Pekerja Seks Komersial Sebagai Profesi Formal, Langkah Pertama di Dunia

0
Belgia
Ilustrasi Siluet kaki wanita berhak tinggi menuju mobil. Foto : Istock

NARASITODAY.COM, BRUSSELSBelgia baru saja mengukir sejarah dunia dengan merobohkan tembok stigma yang telah bertahan berabad-abad. Negara ini resmi menjadi yang pertama di dunia yang mengatur pekerjaan seks komersial sebagai profesi legal dan formal melalui undang-undang khusus.

Kini, pekerjaan yang selama ini bergerak di bawah bayang-bayang kegelapan hukum itu mendapatkan pengakuan setara dengan profesi lainnya. Melansir NPR News, regulasi terbaru ini memungkinkan para pekerja seks memiliki kontrak kerja resmi. Konsekuensinya, mereka kini berhak atas paket kesejahteraan sosial yang selama ini mustahil didapatkan yaitu asuransi kesehatan, cuti tahunan, tunjangan keluarga, tunjangan persalinan, hingga hak pensiun di masa tua.

Baca Juga :  Tips Mencegah 5 Penyakit Menular Seksual lewat Seks Oral yang Wajib Diketahui

Lebih dari sekadar urusan administratif, undang-undang ini menempatkan kedaulatan tubuh sebagai prioritas tertinggi. Pekerja seks kini memiliki payung hukum untuk menolak klien, menetapkan batasan jenis layanan, bahkan menghentikan aktivitas seksual kapan pun tanpa takut sanksi dari pemberi kerja.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari dekriminalisasi yang disepakati parlemen pada 2022. Tujuannya jelas: menghapus hambatan akses ke layanan dasar seperti perbankan dan asuransi yang selama ini tertutup bagi mereka.

Momen ini disambut dengan haru oleh komunitas pekerja seks. Mel Meliciousss, anggota Serikat Pekerja Seks Belgia (UTSOPI), mengungkapkan rasa leganya melalui media sosial.

Baca Juga :  Tabrakan Sepeda Motor di Kabupaten Bogor, Seorang Pria Meninggal Dunia

Belgia sangat membanggakan saat ini,” ujar Mel Meliciousss melalui unggahan di Instagram.

Di sisi lain, aturan baru ini menjadi mimpi buruk bagi para mucikari nakal. Definisi mucikari dipersempit, dan setiap pengusaha di sektor ini diwajibkan mengantongi izin resmi dengan rekam jejak yang bersih dari kasus kekerasan seksual maupun perdagangan manusia.

Standar keamanan di tempat kerja kini diperketat. Pengelola wajib menyediakan tombol darurat di setiap ruangan serta menjaga standar kebersihan yang tinggi. Yang paling krusial, pengusaha dilarang memecat pekerja hanya karena mereka menolak melayani klien tertentu.

Baca Juga :  Kesejahteraan Meningkat, Peluang Kerja Anak Muda Tercekik

Kebijakan ini dianggap sebagai langkah progresif pemerintah Brussels untuk memanusiakan pekerja seks dan memutus rantai eksploitasi. Dengan adanya kepastian hak, industri yang kerap bersinggungan dengan risiko kekerasan ini kini dipaksa bertransformasi menjadi lingkungan kerja yang lebih aman dan transparan.

Bagi para pekerja di Belgia, pengesahan ini bukan sekadar soal legalitas di atas kertas, melainkan pengakuan terhadap martabat mereka sebagai warga negara yang setara di mata hukum.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com