Retribusi Lapak Pasar Petani Garuda, Pemkab Bogor Pastikan Administrasi Rapi

0
administrasi
Kebijakan ini disampaikan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Jumat (30/1/2026), sekaligus menegaskan percepatan pembangunan infrastruktur pasar pada tahun 2026.Foto : bogortoday.com/ Rifki Ramadhan

NARASITODAY.COM, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor menarik retribusi lapak di Pasar Petani Garuda sebesar Rp 100.000 per tahun. Langkah ini ditempuh untuk memastikan seluruh pedagang tercatat dalam sistem administrasi pemerintah daerah.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menjelaskan, mekanisme pembayaran lapak bertujuan mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dengan adanya retribusi, setiap pengguna lapak dapat terdata dengan rapi di instansi terkait.

Baca Juga :  Kabupaten Bogor Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Akseleratif Progresif Penurunan Stunting 2019–2024 Tingkat Jawa Barat

“Supaya tidak terjadi jual-beli lapak kepada pihak-pihak lain. Siapa pun yang menempati tempat ini akan terdata oleh Pemkab Bogor,” ujar Rudy, Jumat (30/1/2026).

Ia menambahkan, penetapan biaya lapak di pasar yang berlokasi di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong ini juga untuk melengkapi administrasi antara pedagang tanaman dan pemerintah daeah.

Baca Juga :  BMKG Lapor Gempa Kecil di Yogyakarta, Warga Diimbau Tetap Waspada Menghadapi Zona Aktif

“Para pelaku petani yang ada di sini bukan gratis, mereka berbayar. Nilainya tidak mahal. Kemarin disepakati per tahun Rp 100.000,” katanya.

Sementara itu, fasilitas penunjang bagi pedagang baru mencapai 50 persen. Rudy menargetkan pembangunan infrastruktur akan dipercepat pada tahun ini.

Baca Juga :  Klik Link Phishing? Ini 5 Tindakan Cepat yang Harus Kamu Ambil

“Infrastruktur penunjang baik lapak-lapak juga belum terbangun sepenuhnya dan akan kami lanjutkan di tahun 2026,” pungkasnya.***

Editor : Alysa

Wartawan : Rifki Ramadhan

Sumber : Bogortoday.com