PAN Nilai Dinamika Parlemen Penting dalam Revisi UU Pemilu

0
Pan
Viva Yoga saat menerima audiensi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi Undang-Undang Pemilu di Kantor DPP PAN, Jakarta, Jumat (30/1/2026). Foto (Ist)

NARASITODAY.COM, JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, menegaskan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu tidak dapat dilakukan secara singkat karena banyak pasal yang memerlukan kajian mendalam.

Hal tersebut disampaikan Viva Yoga saat menerima audiensi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi Undang-Undang Pemilu di Kantor DPP PAN, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

“Berbicara soal revisi Undang-Undang Pemilu tidak cukup sehari. Ada pasal-pasal yang harus dibahas dan dicermati secara detail,” ujar Viva Yoga.

Koalisi tersebut terdiri dari sejumlah lembaga masyarakat sipil dan perguruan tinggi, antara lain Perludem, Pusako FH Universitas Andalas, Puskapol UI, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Netgrit, ICW, PSHK, Themis Indonesia, Remotivi, dan Safenet.

Dalam pertemuan itu, Viva Yoga menyatakan PAN terbuka menerima berbagai aspirasi masyarakat sipil, termasuk usulan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 0 persen, pembentukan daerah pemilihan (dapil) khusus luar negeri, penerapan e-voting untuk pemilih luar negeri, serta penguatan afirmasi keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif.

Baca Juga :  Bupati Bogor Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Longsor di Kabupaten Bandung Barat

Ia menegaskan PAN konsisten memperjuangkan sistem pemilu yang demokratis, berkualitas, dan berintegritas. Untuk pemilu legislatif, PAN tetap berpegang pada sistem proporsional terbuka berdasarkan suara terbanyak, sesuai dengan AD/ART partai.

“Ini sikap PAN. Partai lain bisa saja memilih sistem tertutup atau gabungan, tetapi kami akan terus memperjuangkan proporsional terbuka,” kata Viva Yoga.

Meski demikian, ia mengakui bahwa dalam proses revisi undang-undang, setiap partai politik memiliki kepentingan subjektif sesuai dengan platformnya masing-masing.

Menurutnya, perbedaan pandangan tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi.

Baca Juga :  Rudy Susmanto Tegaskan Pembangunan Kabupaten Harus Berkelanjutan, Estetika Dijaga dan Lingkungan Tetap Lestari

“Dinamika di parlemen jauh lebih baik daripada konflik di jalanan. Semua dilakukan untuk meningkatkan kualitas pemilu,” ujarnya.

Terkait usulan PT 0 persen, Viva Yoga menyatakan PAN dapat menerima gagasan tersebut. Namun ia mengingatkan adanya pengalaman partai politik dengan perolehan kursi sangat kecil yang kerap menimbulkan persoalan dalam pembentukan dan pengambilan sikap fraksi gabungan di DPR.

“Pengalaman itu perlu menjadi pelajaran dalam revisi undang-undang,” katanya.

Ia juga mengakui bahwa memperjuangkan PT 0 persen bukan perkara mudah karena tidak semua partai memiliki pandangan yang sama. Menurutnya, semakin tinggi ambang batas justru meningkatkan di proporsionalitas hasil pemilu.

“Perjuangan PT 0 persen berat, tetapi harus terus dilakukan. Peran masyarakat sipil sangat penting untuk meyakinkan partai-partai lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengurus PWI Pusat Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi Organisasi

Sementara itu, terkait wacana pembentukan dapil khusus luar negeri, Viva Yoga menilai usulan tersebut perlu pembahasan lebih mendalam, terutama menyangkut cakupan wilayah, mekanisme penghitungan suara, dan representasi. Saat ini, pemilih luar negeri masih dilekatkan pada Dapil DKI Jakarta II.

“Meski demikian, dapil khusus luar negeri tetap perlu terus disuarakan,” katanya.

Seluruh masukan dari perwakilan masyarakat sipil, termasuk yang disampaikan Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini dan Direktur Eksekutif Netgrit Hadar Nafis Gumay, dicatat oleh PAN untuk dibahas lebih lanjut di internal partai.

“Nanti akan kami perdalam sebagai bahan pengayaan dalam pembahasan Panitia Khusus RUU Pemilu,” ujar Viva Yoga.

Dalam kesempatan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menyerahkan enam draf usulan revisi Undang-Undang Pemilu kepada PAN.

Wartawan : Andreas