Virgoun Disarankan Tempuh Jalur Hukum soal Hak Asuh Anak

0
Virgoun Disarankan Ajukan Permohonan ke Pengadilan soal Anak. (Foto: Instagram)

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Polemik antara musisi Virgoun dan mantan istrinya, Inara Rusli, terkait hak asuh anak kembali menjadi sorotan. Perseteruan keduanya bahkan berujung pada aduan ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Inara Rusli menuding Virgoun telah membawa ketiga anak mereka tanpa izin sejak November 2025. Padahal, berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, hak asuh anak berada di tangan Inara. Situasi ini memicu kekhawatiran terkait akses komunikasi dan hak orang tua terhadap anak.

Baca Juga :  Inara Rusli Sampaikan Maaf pada Manajer, Isu Perselingkuhan Ganggu Jadwal Kerja

Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait, mengaku memahami posisi Virgoun sebagai seorang ayah yang ingin melindungi anak-anaknya. Namun, ia menegaskan bahwa niat baik tetap harus berjalan seiring dengan aturan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum di kemudian hari.

Baca Juga :  Kreasikan Sendiri Es Krim Kopi Homemade, Segar dan Gampang Banget!

Komnas PA pun menyarankan Virgoun untuk menempuh jalur resmi dengan mengajukan permohonan ke pengadilan jika merasa ada kondisi yang dapat memengaruhi tumbuh kembang psikologis anak. Menurut Agustinus, pengadilan menjadi ruang yang tepat untuk membuktikan kelayakan hak perwalian secara adil dan terbuka.

Baca Juga :  Richa Novisha Kenang Lebaran Terakhir Gary Iskak

Kasus ini kembali mengingatkan bahwa konflik orang tua seharusnya tetap mengutamakan kepentingan terbaik anak. Penyelesaian melalui jalur hukum diharapkan dapat memberi kejelasan sekaligus perlindungan bagi semua pihak yang terlibat. (MG3)

 

Editor : Mutiara

Sumber : detikhot