KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Sebut Sebagai Shock Therapy

0
KPK
Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ada dikantor KPK. Foto : kpk.go.id

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Kamis pagi (5/2/2026), suasana di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampak lebih sibuk dari biasanya. Sebuah drama operasi senyap baru saja rampung digelar, menyasar dua institusi vital penjaga pundi-pundi negara: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, deru mesin mobil petugas KPK memecah rutinitas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya. Hasilnya, tiga orang diamankan, termasuk sosok pucuk pimpinan di kantor tersebut.

KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin (Mulyono). Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (5/2/2026).

Baca Juga :  Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Meninggal Dunia, KPK Sampaikan Belasungkawa

Tak hanya di Kalimantan, “tangan” KPK juga menjalar ke Jakarta dan Lampung. Kali ini, sektor Bea Cukai menjadi sasaran. Meski identitas detailnya masih disimpan rapat, KPK mengonfirmasi salah satu yang terjaring adalah mantan direktur di instansi tersebut. Masalahnya klasik namun fatal: dugaan kongkalikong dalam aktivitas importasi oleh pihak swasta.

Di tengah kabar yang biasanya membuat instansi “kebakaran jenggot”, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa justru menunjukkan sikap dingin namun tegas. Alih-alih merasa terpukul, Purbaya melihat rentetan OTT ini sebagai momentum bersih-bersih besar-besaran yang memang ia nantikan.

“Kenapa terpukul? Karena itu justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai sekaligus. Kemarin kan bea cukai sudah saya obrak-abrik kan yang dapet yang dipinggirkan,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga :  5 Penyebab Umum Batu Empedu dan Cara Efektif Menghindarinya

Bagi Purbaya, penyergapan di Banjarmasin dan Lampung ini adalah pesan keras bagi seluruh anak buahnya. Ia menyebutnya sebagai shock therapy atau terapi kejut agar tak ada lagi pegawai yang berani bermain api dengan jabatan mereka. Bahkan, ia sudah menyiapkan opsi pemecatan jika kesalahan terbukti di persidangan.

Menariknya, Purbaya menegaskan akan tetap memberikan hak pendampingan hukum bagi pegawainya, namun dengan catatan tebal ia tidak ada campur tangan dalam substansi perkara. Ia berjanji tidak akan menempuh cara-cara lama untuk menyelamatkan bawahannya dari jeratan hukum.

“Saya akan mendampingi mereka terus secara hukum. Tapi tidak akan intervensi hukum dalam pengertian saya misal datang ke Presiden minta KPK untuk hentikan kasus atau di Kejaksaan seperti di masa lalu,” tuturnya. “Kalau salah ya bersalah, tapi kalau enggak ya jangan di-abuse.”

Baca Juga :  Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Penyelewengan Kuota Haji

Baik DJP maupun DJBC kini memilih sikap kooperatif. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyatakan pihaknya menghormati penuh langkah KPK dan meminta semua pihak menunggu keterangan resmi.

Senada dengan itu, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetiyo, memastikan komitmen instansinya untuk terbuka.

“Bea Cukai berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut,” ucapnya singkat.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com