DPR RI Mulai Bahas Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal APBN 2027, Melibatkan BPK dan Kemenkeu

0
DPR RI
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun.Foto : fraksigolkar.com

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Pemerintah dan DPR RI memulai pembahasan awal Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) APBN 2027 melalui rapat konsultasi Selasa (10/2/2026). Rapat yang digelar antara Komisi XI DPR RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Bappenas ini merupakan tahap persiapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun, menjelaskan rapat menggunakan mekanisme Pasal 35 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. DPR dan BPK membahas secara kelembagaan sebelum hasilnya dibawa ke proses penganggaran nasional.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Bogor Apresiasi Sinergi dan Dedikasi Polres Bogor

“Putaran awalnya memang dari situ kalau awalnya dari situ, dari sini nanti kan dibawa dalam pembahasan di KEM PPKF dengan Sekjenan, kalau sini kan secara kelembagaan nanti di KEM PPKF dengan kesekjenan BPK,” ujar Misbakhun saat ditemui di kantor BPK.

Rapat ini memasuki putaran kedua setelah diskusi internal Komisi XI sejak Januari. Pada Maret 2026, tiga pihak utama Kementerian Bappenas, Kementerian Keuangan, dan BPK akan menyepakati kerangka tersebut. Selanjutnya, DPR RI dan BPK menggelar rapat konsultasi kelembagaan.

Baca Juga :  Pemdes Kalongliud Realisasikan Betonisasi Jalan dan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

“Maret itu nanti persetujuan, tadi kan persetujuan tiga pihaknya Bappenas, Menteri Keuangan, BPK. Terus kemudian setelah disepakati nanti rapat konsultasi sendiri kelembagaan antara DPR RI dengan BPK RI,” tegasnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tiba di Tower BPK pukul 14.59 WIB, didampingi pejabat eselon I seperti Sekjen Heru Pambudi, Inspektur Jenderal Awan Nurmawan Nuh, Dirjen Anggaran Luky Alfirman, dan Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto. Rapat dipimpin Misbakhun, dengan kehadiran anggota Komisi XI serta Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati.

Baca Juga :  Pemerintah dan Komisi XI DPR Merapikan RUU P2SK demi Bentengi Sektor Keuangan dari Badai Global

Proses ini menyoroti koordinasi ketat antarlembaga untuk memastikan APBN 2027 mendukung target ekonomi nasional di tengah tantangan global seperti fluktuasi harga komoditas dan pemulihan pasca-pandemi.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com