Revitalisasi Pasar Citeureup II Diprotes, Pedagang Khawatir Kehilangan Pendapatan

0
Citeureup
Pasar Citeureup Dua yang Direncanakan Akan Direvitalisasi. Jum'at (13/2/2026). Foto: bogortoday. com/Rifki Ramadhan

NARASITODAY.COM, BOGOR – Sejumlah pedagang di Pasar Citeureup II, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menolak rencana revitalisasi pasar yang diinisiasi PD Tohaga. Mereka menuntut pengembalian dana pembayaran perpanjangan kontrak Hak Guna Usaha (HGU) yang telah dibayarkan hingga 2032.

Salah seorang pedagang, Mawar (bukan nama sebenarnya), mengatakan, para pedagang telah membayar perpanjangan kontrak HGU selama tujuh tahun hingga 2032 kepada PD Tohaga. Pembayaran tersebut disertai dokumen resmi lengkap dengan stempel basah dari PD Tohaga.

Baca Juga :  Begal Sadis di Bogor, Pedagang Sayur Terluka dan Kehilangan Uang Tunai

“Kontrak HGU perpanjangan tujuh tahun sampai 2032, Tohaga yang mengeluarkan. Itu sah berstempel basah,” kata Mawar, Jumat (13/2/2026).

Mawar menuturkan, saat PT Javana meminta pembayaran perpanjangan kontrak HGU, PD Tohaga justru mengimbau pedagang untuk membayar dengan jaminan tertentu.

“Dengan jaminan umur pasar diperpanjang tujuh tahun, tidak ada revitalisasi dan renovasi. Sekarang Tohaga juga yang mengingkari,” ujarnya.

Baca Juga :  Bukan Rempah, Ini Aroma Surgawi yang Bikin Pedagang Arab ke Nusantara

Ia menilai, jika PD Tohaga tetap melanjutkan revitalisasi, pedagang berhak meminta pengembalian dana pembayaran tujuh tahun tersebut. Pasalnya, pedagang baru menikmati masa perpanjangan selama dua bulan.

Mawar juga menyoroti ketidakmemadaian tempat penampungan yang dijadikan lokasi relokasi. Menurutnya, kondisi tersebut akan berdampak pada pendapatan pedagang yang saat ini sudah menurun.

“Kemampuan pedagang sudah tidak ada untuk menebus kios baru karena dampak ekonomi saat ini yang sangat sepi. Lapak sekitar Rp 14 juta, untuk kios 3×3 meter bayar waktu itu Rp 40 jutaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Perjalanan Panjang Mimpi Sabar/Reza Menuju BWF World Tour Finals 2024

Saat ini, kata Mawar, hanya sekitar 30 persen pedagang yang masih aktif berjualan. Hingga kini, pedagang belum mencapai kata mufakat mengenai rencana revitalisasi Pasar Citeureup II.

“Harusnya sebelum sosialisasi, pedagang harus ditanya dan dimusyawarahkan dulu, bukan kami langsung diarahkan untuk sosialisasi,” tandasnya.***

Editor : Alysa

Wartawan : Rifki Ramadhan

Sumber : Bogortoday.com