NARASITODAY.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mengungkap peredaran sejumlah produk makanan ilegal yang dinilai berpotensi membahayakan kesehatan. Beberapa di antaranya bahkan disebut dapat memicu gangguan serius seperti Serangan Jantung jika dikonsumsi.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa sepanjang 2025 pihaknya melakukan pemantauan di berbagai marketplace dan menemukan ribuan akun yang menjual obat serta makanan yang tidak memenuhi ketentuan. Dari hasil penelusuran tersebut, BPOM mendapati sekitar 197.725 tautan yang menawarkan produk ilegal.
Menurut Taruna, jenis produk yang paling banyak ditemukan adalah kosmetik ilegal dengan jumlah 73.722 tautan. Selain itu, terdapat pula penjualan obat bahan alami atau obat kuasi sebanyak 39.386 tautan, obat-obatan 35.984 tautan, pangan olahan 32.684 tautan, serta suplemen makanan yang mencapai 15.949 tautan.
Ia menambahkan bahwa dari berbagai akun yang telah ditutup, BPOM berhasil mengidentifikasi sepuluh produk teratas yang termasuk obat, obat tradisional, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetik, hingga pangan olahan yang diduga ilegal atau mengandung bahan berbahaya. Jumlah produk yang terdeteksi sangat besar, mencapai sekitar 11,1 juta item.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, BPOM telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia serta Indonesia E-Commerce Association (idEA) guna menurunkan tautan penjualan dari akun-akun yang melanggar.
Secara keseluruhan, BPOM mencatat sekitar 34,8 juta produk yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri, seperti China, Korea Selatan, Amerika Serikat, Jepang, Australia, Thailand, dan Malaysia. Hasil pemeriksaan menunjukkan beberapa suplemen kesehatan dan pangan olahan ilegal tersebut terbukti mengandung BKO atau bahan kimia obat.
Contohnya, produk pangan olahan seperti Soloco Candy dan Akiyo Candy diketahui mengandung tadalafil. Sementara Super Tonik Madu Kuat Alami Tahan Lama terdeteksi mengandung sildenafil.
Taruna menegaskan bahwa produk yang dicampur bahan kimia obat tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan. Selain dapat membuat tekanan darah tidak stabil, produk itu juga berisiko menyebabkan kerusakan hati dan ginjal, memicu serangan jantung, bahkan berujung pada kematian.
Daftar produk pangan ilegal yang ditemukan BPOM
Berikut beberapa produk makanan atau pangan olahan tanpa izin edar (TIE) atau yang mengandung bahan kimia obat (BKO):
-
Soloco Candy – berasal dari Australia, banyak dijual di Jakarta Pusat, mengandung tadalafil.
-
Khophi 21 Days Female – produk asal Indonesia, banyak ditemukan di Jakarta Timur, tidak memiliki izin edar.
-
CED Himalayan Pink Rock Salt – produk dari Malaysia, banyak dijual di Medan, tanpa izin edar.
-
Super Tonik Madu Kuat Alami Tahan Lama – produk asal Indonesia, banyak beredar di Kabupaten Bekasi, mengandung sildenafil.
-
Akiyo Candy – produk dari Thailand, banyak dijual di Jakarta Selatan, mengandung tadalafil.
-
Milo Malaysia – produk dari Malaysia, banyak ditemukan di Medan, tidak memiliki izin edar.
-
Susu Walet – produk asal Indonesia, banyak dijual di Samarinda, tanpa izin edar.
-
82 Serbuk Teh A1 – produk dari Malaysia, banyak ditemukan di Tanjung Pinang, tanpa izin edar.
-
Kopi Hitam L-Karnitin – produk dari China, banyak dijual di Bogor, tidak memiliki izin edar.
-
Kerry Cheese Powder – produk asal Malaysia, banyak ditemukan di Jakarta Timur, tanpa izin edar.
BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli produk makanan maupun suplemen secara daring dan memastikan produk tersebut memiliki izin edar resmi sebelum dikonsumsi. (MG5)
Editor : Nathania
Sumber : insertlive.com













