NARASITODAY.COM, DEN HAAG – Amirat putih dan deru mesin pesawat tetap akan menjadi pemandangan biasa di Bandara Amsterdam Schiphol. Mahkamah Agung Belanda pada Rabu mengeluarkan putusan yang mengejutkan dengan membatalkan keputusan pemerintah yang membatasi jumlah penerbangan di salah satu hub penerbangan tersibuk Eropa tersebut.
Putusan tersebut memukul mundur kebijakan yang diterapkan pada 2024 lalu, di mana pemerintah mencoba mematok batas maksimal 478.000 penerbangan per tahun. Regulasi tersebut sejatinya digulirkan sebagai upaya agresif untuk menekan polusi kebisingan yang kerap mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Namun, mimpi untuk menenangkan langit Belanda tersebut kini harus tertunda. Dalam pertimbangannya, pengadilan menilai bahwa langkah restriktif yang diambil pemerintah tersebut tidak memiliki dasar alasan yang cukup kuat.
Pertarungan Antara Ekonomi dan Lingkungan
Keputusan pengadilan ini menjadi puncak dari perseteruan panjang antara kepentingan ekonomi dan gerakan lingkungan. Di satu sisi, maskapai penerbangan sebelumnya telah melayangkan tantangan hukum, menilai aturan itu terlalu ketat dan mengancam bisnis. Di sisi lain, aktivis iklim dan warga yang tinggal di bawah jalur penerbangan justru menuntut langkah yang lebih tegas.
Namun, Mahkamah Agung melihat adanya kejanggalan dalam formula pembatasan tersebut. Pengadilan menyoroti bahwa pemerintah tidak mempertimbangkan perbedaan tingkat kebisingan dari berbagai jenis pesawat. Akibatnya, penerapan batasan umum terhadap jumlah penerbangan dinilai tidak tepat dan cenderung seragam tanpa membedakan jenis armada.
Lebih jauh, pengadilan juga mempertanyakan efektivitas kebijakan tersebut. Menurut pengadilan, belum jelas apakah pembatasan jumlah penerbangan secara kuantitas benar-benar akan menurunkan tingkat kebisingan seperti yang diharapkan.
Pemerintah Siap Perbaiki Regulasi
Menanggapi kekalahan hukum ini, pemerintah Belanda tidak tinggal diam. Mereka melihat putusan tersebut bukan sebagai akhir, melainkan sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat fundament hukum.
Pemerintah Belanda mengatakan putusan tersebut menegaskan perlunya regulasi baru yang saat ini sedang disusun untuk memperkuat dasar hukum kebijakan lalu lintas udara mereka.
Meski demikian, tidak seluruh kebijakan pengurangan kebisingan dibatalkan. Mahkamah Agung tetap memberikan lampu hijau pada pengurangan jumlah penerbangan pada malam hari, lantaran tidak ada pihak yang mengajukan banding terhadap bagian kebijakan tersebut.
Sebagai salah satu pusat penerbangan utama di Eropa yang melayani ratusan ribu penerbangan setiap tahun, keputusan ini tentu memberikan napas lega bagi industri penerbangan, sembari menunggu strategi baru pemerintah dalam menyeimbangkan antara mobilitas global dan kenyamanan akustik warganya.***
Editor : Alysa
Sumber : Berbagai Sumber













