NARASITODAY.COM BOGOR- Maraknya kasus tawuran pelajar yang hingga menimbulkan korban jiwa mendorong DPRD Kabupaten Bogor mengambil langkah serius.
Melalui Komisi IV, legislatif setempat tengah memproses Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto, mengaku prihatin atas insiden tawuran yang melibatkan pelajar tingkat SMP tersebut. Menurutnya, regulasi ini penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
“Perda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Bogor dalam mencegah dan menangani kekerasan di sekolah,” ujar Wasto saat menghadiri kegiatan Halalbihalal PGRI di Gedung PGRI Kecamatan Dramaga, Selasa (28/4).
Ia menjelaskan, Raperda tersebut akan mengatur secara komprehensif, mulai dari upaya pencegahan, mekanisme penanganan kasus, hingga pemberian sanksi bagi pelaku. Meski demikian, pendekatan utama tetap menitikberatkan pada langkah preventif, edukatif, dan pembinaan berkelanjutan bagi pelajar.
Wasto menambahkan, proses penyusunan Raperda saat ini telah melalui tahapan paripurna serta pembahasan bersama tenaga ahli. Selanjutnya, rancangan aturan tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi IV bersama dinas terkait sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Kita targetkan Perda ini bisa rampung tahun ini,” katanya.
Selain mendorong lahirnya regulasi, DPRD juga berupaya mengoptimalkan kembali peran Satuan Tugas (Satgas) Pelajar di tingkat kecamatan. Keberadaan Satgas dinilai strategis dalam melakukan deteksi dini serta pembinaan terhadap pelajar guna mencegah terjadinya tawuran.
Namun demikian, Wasto mengakui bahwa peran Satgas saat ini belum sepenuhnya didukung oleh alokasi anggaran yang memadai.
Ia juga menyoroti pengaruh perkembangan teknologi digital dan media sosial yang dinilai turut memengaruhi perilaku pelajar. Oleh karena itu, pengawasan, peningkatan literasi digital, serta keterlibatan aktif orang tua dan guru menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan.
“Sinergi semua pihak sangat dibutuhkan agar kasus tawuran pelajar tidak kembali terulang,” tegasnya.***














