DPRD Kabupaten Bogor Tingkatkan Pengakuan Budaya Lokal Lewat Rancangan Perda Perlindungan Masyarakat Adat

0
Kabupaten Bogor
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara.Foto : Bogor Today.com/Rifki Ramadhan

NARASITODAY.COM,BOGOR – Keberagaman budaya dan luasnya wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang diwakili oleh anggota dewan dari berbagai penjuru daerah menjadi alasan utama DPRD Kabupaten Bogor menginisiasi rancangan peraturan daerah (perda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menjelaskan bahwa rancangan perda tersebut kini masih dalam tahap pengkajian dan penjaringan pendapat dari berbagai tokoh masyarakat di Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Relawan Terus Siap Menangkan Paslon Rudy Susmanto-Jaro Ade di Pilkada 2024

“Teman-teman DPRD mengajukan perda inisiatif terkait masyarakat hukum adat. Jadi ini lagi kami kaji, kami lagi meminta pendapat dari semua tokoh,” ujar Sastra.

Menurut Sastra, inisiatif itu muncul karena anggota DPRD berasal dari seluruh wilayah Kabupaten Bogor, mulai dari barat, timur, selatan, tengah, hingga utara, sehingga dinilai mampu merepresentasikan keberagaman adat dan budaya yang ada.

Baca Juga :  Hujan Deras Picu Longsor di Jalan Raya Jasinga, Lalu Lintas Buka-Tutup

Jika pembahasan telah memasuki tahap serius, DPRD berencana membentuk panitia khusus (pansus) guna memetakan dan menyusun kekayaan adat di tiap-tiap wilayah secara lebih terperinci.

“Ini baru usulan. Ketika nanti ditindaklanjuti, baru dibuat pansus. Nah, di dalamnya baru dibahas adat apa saja dan bagaimana budaya di setiap wilayah itu diketahui secara detail,” tutup Sastra.***

Baca Juga :  Mengenal 5 Perbedaan Parenting antara Kota dan Desa serta Dampaknya pada Perkembangan Anak

Editor : Alysa

Wartawan : Rifki Ramadhan

Sumber : Bogortoday.com