Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional Fokus Pembaruan Standar dan Penguatan Ekosistem Profesi Advokat

0
pengusaha Sarjan
Ilustrasi palu hakim.Foto : Istock

NARRASITODAY.COM, JAKARTA – Riuh rendah tuntutan profesionalisme hukum di Indonesia, sebuah babak baru bagi dunia advokat mulai ditulis. Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) secara resmi mendorong pembaruan standar profesi guna menjawab kompleksitas praktik hukum modern yang kian dinamis.

Langkah ini ditandai dengan fokus organisasi pada penguatan kualitas pendidikan dan integritas moral, demi menjembatani jurang antara teori hukum di bangku kuliah dengan realitas keras di lapangan hijau.

Legitimasi dan Visi Modernitas

Peradi Profesional kini berdiri dengan pondasi hukum yang kokoh. Organisasi ini telah memperoleh legitimasi negara melalui Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000086.AH.01.07.TAHUN 2026 tertanggal 27 Januari 2026.

Baca Juga :  Dukung Pariwisata, Kuwait Izinkan Hotel Dekorasi Natal Tanpa Risiko Hukum!

Dalam acara pelantikan pengurus yang berlangsung khidmat di Fairmont Jakarta, Jumat (8/5/2026), Ketua Umum Harris Arthur Haedar menegaskan bahwa kehadiran organisasi ini bukanlah untuk memperkeruh persaingan antarorganisasi advokat.

“Peradi Profesional hadir bukan untuk menciptakan fragmentasi organisasi advokat, melainkan untuk memperkuat ekosistem profesi hukum melalui standar yang lebih adaptif, modern, dan berorientasi pada kualitas,” ujar Harris dalam keterangan tertulisnya.

Salah satu gebrakan yang diusung adalah evaluasi besar-besaran terhadap Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Sebagai gantinya, Peradi Profesional mengembangkan Program Pendidikan Advokat (PPA).

Program ini didesain agar calon advokat tidak hanya “matang” secara administratif, tetapi juga memiliki kesiapan praktik dan kompetensi profesional yang terukur. Harapannya, tidak ada lagi advokat yang gagap saat menghadapi tantangan hukum yang melibatkan lintas sektor.

Baca Juga :  Pj. Bupati Bogor Mengikuti Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bogor Terpilih

Membangun Ekosistem yang Terhubung

Peradi Profesional menyadari bahwa hukum tidak berdiri di ruang hampa. Hingga saat ini, mereka telah membentangkan jaring kolaborasi yang luas, mencakup:

  • 39 Perguruan Tinggi untuk memperkuat basis pendidikan.
  • 30 Provinsi melalui pembentukan kepengurusan daerah.
  • 6 Kementerian dan Lembaga Negara demi sinergi kebijakan publik.
  • 2 Institusi Perbankan guna menghubungkan profesi hukum dengan dunia usaha dan jasa keuangan.
Baca Juga :  Sejarah Baru! Baby Rio, Panda Pertama Lahir di Indonesia, Jadi Kebanggaan Kabupaten Bogor

Komitmen ini ditegaskan sebagai upaya menempatkan advokat sebagai bagian tak terpisahkan dari ekosistem ekonomi dan kebijakan nasional.

Penghargaan bagi Penjaga Keadilan

Sebagai bentuk apresiasi terhadap integritas, dalam rangkaian acara di Fairmont Jakarta tersebut, organisasi juga memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh penegak hukum yang dinilai konsisten menjaga keadilan.

Dengan mengusung tiga nilai utama bermutu, beretika, dan berintegritas Peradi Profesional mencoba menawarkan standar baru. Di bawah payung hukum yang adaptif, mereka berharap profesi advokat tidak hanya menjadi pemberi jasa hukum, tetapi juga menjadi pilar utama dalam menjaga marwah keadilan di Indonesia.***

Editor : Alysa

Sumber : Berbagai Sumber