Pemerintah Tegaskan Tidak Tutup Ruang Untuk Usut Dugaan Korupsi Program MBG

0
MBG
Ilustrasi opreng MBG.Foto : Istock

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Di balik kepulan uap nasi hangat dan aroma lauk pauk yang tersaji di meja sekolah-sekolah seantero negeri, sebuah pertaruhan besar sedang berlangsung. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi mercusuar kebijakan Presiden Prabowo Subianto, kini tengah berada di bawah mikroskop pengawasan ketat guna memastikan tidak ada “tangan-tangan kotor” yang mengambil keuntungan dari piring anak-anak sekolah.

Pemerintah secara tegas menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan menutup ruang bagi aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas setiap dugaan korupsi dalam pelaksanaan program MBG. Penegasan ini muncul sebagai respons atas meningkatnya desakan publik terkait transparansi dan tata kelola program raksasa tersebut.

Instruksi Langsung dari Istana

Plt Deputi III Badan Komunikasi (Bakom) RI, Kurnia Ramadhana, mengungkapkan bahwa Presiden telah menginstruksikan Kantor Staf Presiden (KSP) untuk memetakan setiap celah yang berpotensi menjadi pintu masuk praktik lancung. Menurutnya, program ini bukan sekadar urusan logistik makanan, melainkan investasi kesehatan dan ekonomi masa depan.

Baca Juga :  GBLA Siap Bergemuruh, Persib Bandung Resmi Luncurkan Tim Baru Musim 2025/2026

Program ini harus dipastikan berjalan benar. Presiden meminta KSP menelusuri bagaimana pelaksanaan MBG berlangsung, sekaligus melindungi masyarakat dan penerima manfaat dari praktik-praktik korupsi,” ujar Kurnia dalam keterangan resminya, Minggu (10/5/2026).

Kurnia tidak menampik adanya aroma penyimpangan di lapangan. Salah satu titik paling rawan yang kini dalam bidikan adalah dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Terkait hal ini, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menjadi tameng bagi oknum yang nakal.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Siapkan 238 Titik Dapur MBG, Lebih dari 100 Sudah Beroperasi

“Kalau ada pelanggaran hukum, silakan diusut. Pemerintah tidak pernah melarang program MBG diperiksa aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ketegasan di Tengah Kritik

Menepis tudingan bahwa pemerintah lambat bergerak, Kurnia memaparkan data konkret. Hingga April 2026, pemerintah telah menjatuhkan sanksi suspensi kepada lebih dari 1.500 SPPG karena terbukti melanggar aturan pelaksanaan.

“Suspensi itu bentuk koreksi internal pemerintah terhadap penyelenggara yang dianggap tidak patuh terhadap aturan,” tambah Kurnia.

Sorotan Tajam dari Masyarakat Sipil

Namun, langkah pemerintah ini dinilai “telat panas” oleh sejumlah pihak. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat bahwa sinyal bahaya sebenarnya sudah menyala sejak awal program ini digulirkan.

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, mengungkapkan adanya temuan mengkhawatirkan sepanjang periode 2025–2026. ICW menyoroti tiga masalah fundamental: politik patronase, penggelembungan biaya (mark up) pembangunan gedung SPPG, hingga dugaan korupsi pengadaan jasa sertifikasi halal.

Baca Juga :  Pemerintah Mulai Hitung Potensi Pemulihan Kerugian Negara dari Penyelundupan

Yang paling mengejutkan adalah dugaan adanya keterlibatan elite dalam kepemilikan unit-unit penyedia makanan tersebut.

“Kami menemukan dugaan kepemilikan yayasan-yayasan SPPG oleh segelintir pejabat publik, baik aktor politik maupun aparat penegak hukum,” ungkap Wana.

Wana menambahkan bahwa pihaknya telah melangkah lebih jauh dengan melaporkan dugaan korupsi pengadaan jasa sertifikasi halal program MBG ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini, bola panas berada di tangan penegak hukum. Publik menanti, apakah komitmen “bersih-bersih” yang dicanangkan dari meja kepresidenan akan benar-benar mampu menyapu bersih para “penumpang gelap” di balik piring-piring Makan Bergizi Gratis.***

Editor : Alysa

Sumber : Berbagai Sumber