
NARASITODAY.COM, CALIFORNIA – Bagi jutaan penggemarnya, wajah Dua Lipa adalah ikon pop modern. Namun, bagi sang penyanyi, melihat potret dirinya terpampang di kemasan kardus televisi tanpa izin bukanlah sebuah apresiasi, melainkan pelanggaran serius terhadap hak privasi dan profesionalismenya.
Pelantun hit “Levitating” tersebut resmi melayangkan gugatan hukum terhadap raksasa elektronik asal Korea Selatan, Samsung. Tak tanggung-tanggung, Dua Lipa menuntut ganti rugi sebesar US$15 juta atau setara dengan lebih dari Rp260 miliar (kurs Rp17.363 per dolar AS).
Berawal dari Foto Festival
Gugatan ini didaftarkan ke Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Pusat California pada Jumat (8/5/2026). Masalah bermula dari sebuah foto yang diambil di belakang panggung Austin City Limits Music Festival pada tahun 2024.
Dua Lipa mengklaim bahwa ia memiliki hak cipta penuh atas foto tersebut. Namun, sejak tahun lalu, foto ikonik itu justru muncul secara masif di berbagai kemasan produk televisi Samsung sebagai bagian dari strategi pemasaran global perusahaan tersebut.
Pihak Dua Lipa menyatakan telah mencoba berkomunikasi secara baik-baik dengan Samsung agar mereka menghentikan penggunaan gambar tersebut. Namun, respons yang diterima justru mengecewakan. Tim hukum sang bintang menuding Samsung bersikap “dismissive and callous” alias abai dan tidak peduli terhadap teguran yang dilayangkan.
Kehilangan Kendali Atas Citra Diri
Dalam dokumen gugatan, ditegaskan bahwa penggunaan wajah seorang publik figur tanpa kompensasi merupakan bentuk eksploitasi yang mencederai hak publisitas.
“Wajah Nona Lipa digunakan secara menonjol untuk kampanye pemasaran massal sebuah produk konsumen tanpa sepengetahuannya, tanpa kompensasi, dan tanpa ia memiliki suara, kontrol, atau masukan apa pun,” demikian kutipan poin utama dalam isi gugatan tersebut.
Lebih lanjut, penyanyi asal Inggris ini menegaskan bahwa dirinya tidak pernah, dan tidak akan pernah, memberikan izin bagi Samsung untuk menggunakan citranya dalam kampanye televisi tersebut jika dilakukan secara sepihak.
Tuntutan Hukum yang Berlapis
Dua Lipa tidak hanya menggugat atas dasar penggunaan foto tanpa izin. Gugatan tersebut mencakup tuntutan hukum yang cukup kompleks, mulai dari:
- Pelanggaran hak cipta atas foto tahun 2024.
- Pelanggaran hak publisitas di bawah hukum negara bagian California.
- Klaim berdasarkan Lanham Act federal (terkait perlindungan merek dagang).
- Klaim pelanggaran merek dagang secara umum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Samsung belum memberikan pernyataan resmi apa pun terkait tuntutan hukum tersebut. Melansir laporan Variety (9/5), perusahaan elektronik itu memilih untuk tetap bungkam di tengah sorotan tajam publik internasional.
Bagi Dua Lipa, kasus ini bukan sekadar soal nominal Rp260 miliar, melainkan tentang prinsip kedaulatan seorang seniman atas identitas dirinya di mata dunia. Kini, meja hijau akan menjadi penentu apakah wajah sang bintang pop akan tetap “menjual” televisi Samsung atau justru menjadi batu sandungan besar bagi reputasi perusahaan tersebut.***
Editor : Alysa
Sumber : cnnindonesia.com













