Indonesia Raih 127 Hektare Wilayah Baru di Pulau Sebatik, PLBN Jadi Motor Ekonomi Perbatasan

0
Indonesia
Peta Pulau Sebatik.Foto : tanjungpinang.pikiran-rakyat.com

NARASITODAY.COM,JAKARTA – Di ujung utara Kalimantan, tempat patok-patok kayu dan beton membelah halaman rumah warga antara Indonesia dan Malaysia, sebuah lembaran sejarah baru saja ditulis.

Pemerintah Indonesia resmi mencatatkan kemenangan diplomasi penting dalam penegasan batas wilayah di Pulau Sebatik. Lewat kesepakatan terbaru dengan Malaysia, Indonesia kini mendapatkan tambahan wilayah baru seluas 127,3 hektare di pulau yang terbagi dua oleh garis tapal batas negara tersebut.

Kabar baik ini disampaikan melalui keterangan tertulis pada 15 April 2026 oleh Muhammad Qodari, yang kala itu kapasitasnya masih menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Saat ini, Qodari telah dilantik menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) sejak 27 April 2026.

“Penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia. Dengan disepakatinya garis batas baru, wilayah seluas 127,3 hektare yang pada batas lama merupakan bagian dari Malaysia kini sah menjadi wilayah Indonesia,” ungkap Qodari dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  Serikat Buruh dan Konfederasi Soroti Tantangan Buruh di Hadapan Presiden Prabowo saat MayDay 2026 di Monas

Sebagai timbal balik dari penyesuaian garis batas yang baru ini, Indonesia menyerahkan wilayah seluas 4,9 hektare yang pada peta lama masuk dalam teritorial Indonesia menjadi bagian dari kedaulatan Malaysia.

Langkah diplomasi meja bundar ini sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto yang ambisius dalam memperkuat sistem pertahanan serta keamanan nasional. Salah satu instrumen utama yang menjadi ujung tombak strategi ini adalah pembangunan infrastruktur Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Lebih dari Sekadar Menara Jaga

Jika dahulu pos perbatasan identik dengan kesan sunyi, kawat berduri, dan menara jaga yang kaku, wajah perbatasan Indonesia kini telah bersolek. PLBN menjelma menjadi serambi depan negara yang megah sekaligus hidup.

Berdasarkan data pemerintah, sejak Desember 2016 hingga Oktober 2024, sebanyak 15 PLBN telah beroperasi dari total 18 pos yang direncanakan. Qodari merinci, beberapa di antaranya meliputi PLBN Entikong, Mota’ain, Badau, Aruk, hingga PLBN Sebatik/Sei Nyamuk yang berdiri kokoh di Kalimantan Utara.

Baca Juga :  Ribuan Mahasiswa Dijadwalkan Turun ke Jalan, Tolak Represi Aparat

Kehadiran pos-pos megah ini tidak lagi sekadar menjadi benteng pertahanan, melainkan berubah menjadi dinamo ekonomi yang menggerakkan denyut nadi masyarakat setempat. Angka-angka statistik merekam geliat tersebut yaitu sepanjang tahun 2025, tercatat lebih dari 2,4 juta orang melintasi 15 PLBN tersebut, dengan nilai roda perdagangan yang berputar menembus angka Rp 13,5 triliun.

Qodari menegaskan bahwa PLBN kini menjalankan peran strategis, tidak hanya sebagai penguat keamanan tetapi juga menjadi motor penggerak mobilitas dan ekonomi masyarakat di garis terdepan nusantara.

Menatap Masa Depan Perbatasan

Guna menjaga agar operasional pos perbatasan ini tetap berjalan prima, pemerintah telah mengucurkan pagu anggaran sebesar Rp 86 miliar untuk tahun anggaran 2026. Di sisi lain, proyek pengerjaan tiga PLBN yang tersisa yaitu Sei Kelik (Kalimantan Barat), Oepoli (Nusa Tenggara Timur), dan Long Midang (Kalimantan Utara) terus dikebut.

Baca Juga :  Indonesia Bidik Posisi Strategis Industri Semikonduktor Global Lewat ISS 2026

Kendati demikian, pemerintah mengakui bahwa di lapangan masih terdapat tantangan nyata, mulai dari sulitnya akses pengiriman material hingga negosiasi titik keluar-masuk (exit-entry) yang belum rampung.

Lantas, bagaimana dengan nasib warga lokal yang ruang hidupnya bergeser akibat perubahan peta geopolitik ini?

Pemerintah berjanji tidak akan menutup mata. Menutup keterangannya, Qodari menegaskan bahwa negara memprioritaskan proses ganti rugi serta jaminan perlindungan hak bagi masyarakat yang terdampak. Langkah ini diambil demi memastikan tidak ada satu pun warga negara yang dirugikan, baik secara sosial maupun ekonomi, di atas tanah baru Indonesia.***

Editor : Alysa

Sumber : cnbcindonesia.com