NARASITODAY.COM, MADRID – Bagi Shakira, lagu Hips Don’t Lie mungkin berbicara tentang kejujuran tubuh dalam menari, namun di ruang sidang Pengadilan Tinggi Spanyol, angka-angka kalenderlah yang berbicara tentang kebenaran.
Setelah bertahun-tahun urusan pribadinya diubek-ubek oleh pemburu pajak mulai dari pelacakan unggahan media sosial hingga interogasi terhadap penata rambutnya bintang pop dunia ini akhirnya bisa bernapas lega. Sang diva sukses membalikkan keadaan dan memaksa balik institusi yang sempat memojokkannya untuk membayar ganti rugi dalam jumlah yang luar biasa fantastis.
Pengadilan Tinggi Nasional Spanyol resmi memerintahkan otoritas pajak negara tersebut untuk memulangkan dana sebesar lebih dari 55 juta euro atau setara dengan Rp1,13 triliun (dengan kurs 1 euro = Rp20.591) kepada Shakira.
Melansir laporan AFP pada Senin (18/5/2026), perintah pemulangan dana ini diterbitkan setelah penyanyi asal Kolombia tersebut memenangkan gugatan hukum terkait sengketa pajak yang melekat pada tahun 2011.
Berdasarkan draf salinan putusan hukum yang dirilis pada 18 Mei, majelis hakim menilai bahwa otoritas pajak Spanyol gagal menyajikan bukti konkret bahwa pelantun lagu Waka Waka tersebut telah menetap di Spanyol selama lebih dari 183 hari sepanjang tahun 2011.
Di Spanyol, durasi 183 hari merupakan ambang batas legal minimal yang mewajibkan seorang individu menyandang status wajib pajak residen dan membayar pajak penghasilan pribadi secara penuh.
“Sebaliknya, pengadilan menemukan bahwa Shakira menghabiskan 163 hari di Spanyol dan oleh karena itu otoritas pajak gagal membuktikan bahwa sang penyanyi memiliki pusat kepentingan ekonominya di Spanyol,” bunyi petikan putusan resmi tersebut.
Atas dasar pembuktian tersebut, pengadilan memutuskan bahwa kas negara Spanyol wajib mengembalikan seluruh nominal uang yang pernah disetorkan Shakira, lengkap beserta bunga hukum yang berjalan.
Tidak hanya pengembalian dana pokok, otoritas fiskal Spanyol juga diwajibkan menghapus denda senilai jutaan euro serta menganulir penyesuaian pajak yang sebelumnya menempatkan Shakira sebagai wajib pajak residen.
Secara rinci, total dana pengembalian yang bernilai fantastis ini meliputi sekitar 24 juta euro (setara Rp493,9 miliar) untuk pos pajak penghasilan, serta hampir 25 juta euro (setara Rp514,7 miliar) untuk denda atas tindakan yang sempat diklaim sepihak oleh otoritas sebagai pelanggaran “sangat serius.”
Lembaran Baru di Miami dan Sentimen “Inkuisisi”
Kabar kemenangan hukum ini berembus di saat yang tepat. Sembari membersihkan namanya, Shakira saat ini tengah bersiap menutup rangkaian tur dunia pemecah rekornya yang bertajuk Women Don’t Cry Anymore, lewat serangkaian konser residensi di Madrid yang dijadwalkan menghentak mulai September mendatang.
Penyanyi yang kini menginjak usia 49 tahun tersebut sempat memiliki ikatan emosional yang kuat dengan Spanyol. Ia menetap di sana bersama mantan bek FC Barcelona dan tim nasional Spanyol, Gerard Pique, selama lebih dari satu dekade sebelum jalinan asmara mereka resmi karam pada 2022.
Hubungan ikonik keduanya bermula saat mereka terlibat cinlok ketika syuting video klip Waka Waka, lagu resmi Piala Dunia 2010. Pascaperceraian yang dramatis tersebut, penyanyi bernama lengkap Shakira Isabel Mebarak Ripoll ini memilih mengemas kopornya dan pindah ke Miami, AS, bersama kedua putra mereka.
Sejak awal persidangan bergulir, tim hukum Shakira konsisten menegaskan bahwa kliennya baru resmi tinggal secara permanen di Barcelona pada akhir tahun 2014. Ia juga baru memindahkan domisili pajaknya dari Bahama ke Spanyol pada tahun 2015.
Sengketa tahun 2011 ini sebenarnya hanya satu fragmen dari rangkaian perselisihan hukum panjang antara sang artis dan badan pajak Spanyol. Otoritas setempat sebelumnya juga menyerang Shakira dengan tuduhan tinggal di Spanyol lebih dari 183 hari sepanjang periode 2012 hingga 2014, serta mempersoalkan kejanggalan laporan pajak terpisah pada tahun 2018. Pada tahun 2023, Shakira sempat memilih jalur damai dengan jaksa penuntut demi menyudahi persidangan kasus penipuan pajak yang lebih luas.
Agresivitas kantor pajak Spanyol dalam memburu Shakira memang sempat menuai sorotan, karena mereka sampai memanggil puluhan saksi, termasuk tetangga sekitar kediamannya demi memperkuat tuduhan wajib pajak.
Menanggapi investigasi yang dinilai terlampau mencampuri privasinya tersebut, Shakira sempat melempar kritik tajam dengan menyamakan perlakuan kantor pajak itu seperti pengadilan agama abad pertengahan.
“sidang Inkuisisi,” cetus Shakira menggambarkan tekanan mental yang dialaminya.
Dalam sepucuk surat terbuka pada 2024 yang dipublikasikan oleh harian terkemuka Spanyol El Mundo, Shakira sempat menumpahkan kekesalannya terhadap cara kerja birokrasi hukum setempat yang dianggapnya tendensius.
Menurutnya, pihak berwenang saat itu jauh lebih bernafsu untuk “membakarnya di depan umum” ketimbang mendengarkan argumen serta bukti pembelaan sah yang ia sodorkan ke meja hijau. Kini, keputusan Pengadilan Tinggi seolah menjadi pembuktian mutakhir atas argumennya.***
Editor : Alysa
Sumber : cnnindonesia.com














