Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel

0
Thariq Halilintar
Pasangan selebritas Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid.Foto : voi.id

NARASITODAY.COM,JAKARTA – Pasangan selebritas Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (10/6/2026). Keduanya hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan jasa perjalanan umrah yang melibatkan PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sekitar pukul 11.06 WIB. Mengenakan pakaian rapi, pasangan yang kerap menjadi sorotan netizen ini datang dengan didampingi oleh kuasa hukum mereka, Sangun Ragahdo, untuk menjalani proses pemeriksaan secara kooperatif.

Bagi Thariq dan Aaliyah, langkah kaki mereka ke markas kepolisian hari ini terasa berbeda dari biasanya. Jika biasanya mereka dikerumuni kamera untuk urusan asmara atau kehidupan glamor, kali ini kilatan lampu hias jurnalis menuntut kejelasan atas keterlibatan mereka dalam promosi digital.

Baca Juga :  Kabarnya Azizah Salsha Hamil Anak Pertama Arhan, Netizen Jadi Ragu Gara-Gara Isu Perselingkuhan

Di balik senyum tipis yang dilemparkan ke media, tersimpan tanggung jawab besar untuk membersihkan nama baik mereka dari lingkaran hitam biro perjalanan yang diduga bermasalah.

Kasus Hanania Travel kini memang tengah menjadi sorotan tajam publik setelah polisi mendalami adanya dugaan penggelapan dana calon jemaah umrah. Impian suci ribuan orang untuk menginjakkan kaki di Tanah Suci seketika runtuh, berganti dengan jerat hukum yang kini menyasar aliran dana perusahaan termasuk biaya pemasaran fantastis yang melibatkan kontrak kerja sama iklan (endorsement) dengan sejumlah influencer papan atas Indonesia.

Sebelum memasuki ruang penyidik, Sangun Ragahdo selaku kuasa hukum menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan keterangan secara lengkap kepada awak media setelah proses penandatanganan berita acara pemeriksaan (BAP) selesai dilakukan.

“Ini kan mau pemeriksaan, kalau ngasih statement sekarang juga kayaknya gak bijak, kita lihat dulu, ini kan panggilan polisi dari mereka, kita sampaikan dulu perihal-perihal apa, saya pasti akan kasih statement ke kalian,” kata Sangun Ragahdo di Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Bogor Hadiri Peresmian Kantor Baru PT Rawabi Zam-Zam Tour & Travel, Tingkatkan Pelayanan Calon Jamaah

Dalam kehadirannya kali ini, tim kuasa hukum menegaskan telah membawa sejumlah dokumen penting. Bukti-bukti hitam di atas putih tersebut disiapkan untuk diserahkan kepada penyidik guna memperjelas posisi hukum serta batas kontrak kerja sama promosi kliennya dengan pihak manajemen Hanania Group.

“Kita bawa bukti-bukti kok, tapi daripada nanti ada simpang siur apa, nanti saya kasih lihat tunjuk,” tegas Sangun Ragahdo.

Sembari berjalan membelah kerumunan wartawan yang menghadangnya di koridor gedung, Thariq Halilintar juga sempat memberikan pernyataan singkat mengenai status hukum kehadirannya hari ini.

“Saya hadir sebagai saksi,” ucap Thariq Halilintar singkat.

Baca Juga :  Ciptakan Pengalaman Berbeda dengan 5 Destinasi Slow Travel di ASEAN

Penyidikan intensif yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya saat ini memang difokuskan penuh untuk melacak ke mana saja uang setoran para jemaah bermuara. Thariq dan Aaliyah hanyalah bagian dari gerbong panjang figur publik yang terseret dalam pusaran promosi Hanania Group.

Sebelum pasangan ini datang ke Polda, selebgram Keanu Angelo tercatat sudah lebih dulu memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa pada Senin, 8 Juni 2026 lalu.

Pihak kepolisian juga dipastikan tidak akan berhenti di sini. Deretan nama besar lainnya seperti Sarah Gibson, Dara Arafah, dan Audrey Jesselyn dilaporkan telah dijadwalkan ulang oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat, 12 Juni 2026 mendatang. Sementara itu, salah satu pesohor digital lainnya, Karin Novilda alias Awkarin, dilaporkan mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama yang dilayangkan oleh pihak berwenang.***

Editor : Alysa

Sumber : detik.com