
NARASITODAY.COM, JAKARTA- Prosesi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menginjak kepala kerbau di atas karpet merah saat menerima gelar kehormatan adat Lampung memicu perbincangan luas di ruang publik.
Momen yang berlangsung di Kedaton Keagungan Lampung, Sabtu (27/6/2026), itu memunculkan beragam tafsir, mulai dari kritik politik hingga penjelasan dari tokoh adat mengenai makna budaya di balik prosesi tersebut.
Salah satu kritik datang dari pengamat politik Guntur Romli. Dalam keterangannya kepada Kompas.com, Minggu (28/6/2026), ia menafsirkan ritual tersebut sebagai simbol yang berkaitan dengan dinamika politik nasional.
“Kepala kerbau yang diinjak melambangkan para pengikut Jokowi dan PSI yang terbuai di balik perilaku raja, padahal yang ada adalah ambisi kekuasaan tanpa batas untuk keluarga Jokowi,” ujar Guntur.
Ia juga menilai gaya politik Jokowi mengedepankan pendekatan populisme.
“Populisme dengan membagi-bagi amplop dan sembako untuk menarik rakyat, dan karakter Machiavelianisme yang menempatkan kekuasaan sebagai segala-galanya,” katanya.
Lebih lanjut, Guntur menyinggung perjalanan politik keluarga Jokowi, termasuk terpilihnya Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden, Bobby Nasution sebagai Gubernur Sumatera Utara, serta Kaesang Pangarep yang kini memimpin Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Di sisi lain, prosesi adat tersebut juga mendapat penjelasan dari pihak Kedatun Keagungan Lampung. Dilansir CNN Indonesia, tokoh adat Lampung Mawardi Rahma Harirama yang bergelar Sultan Seghayo Dipuncak Nur menegaskan bahwa pemberian gelar adat atau muakhi merupakan tradisi yang telah diwariskan masyarakat Lampung sejak ribuan tahun lalu.
“Prosesi pemberian muakhi (gelar adat) ini memang sudah berlangsung ribuan tahun lalu di Lampung. Ini adalah bagian dari penerapan piil pesenggiri, falsafah budaya Lampung yang mengedepankan nemui nyimah atau silaturahmi,” ujar Mawardi.
Menurutnya, di era modern prosesi tersebut dikemas sebagai bagian dari diplomasi budaya untuk mempererat persatuan bangsa sekaligus memperkenalkan kekayaan adat Lampung kepada masyarakat Indonesia.
“Kalau di kampung, muakhi itu hal yang biasa. Namun, kali ini dikemas sebagai prosesi budaya untuk mempererat rasa persatuan dan kesatuan bangsa, sekaligus memajukan budaya adat Lampung di seluruh Nusantara,” tuturnya.
Mawardi juga menjelaskan bahwa gelar adat Baginda Pemuka Bagsa yang diberikan kepada Jokowi merupakan bentuk penghormatan atas pengabdiannya selama memimpin Indonesia sebagai Presiden ke-7 RI.
“Tanda penghormatan gelar ini menjadi simbol penghargaan atas pengabdian Jokowi sebagai Presiden ke-7 RI,” katanya.
Prosesi penganugerahan gelar adat tersebut menjadi bagian dari rangkaian safari politik Jokowi di Provinsi Lampung pada 26-28 Juni 2026.
Selama tiga hari, Jokowi menghadiri konsolidasi Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PSI di Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang, dan Kota Bandar Lampung, sekaligus menerima gelar adat dari lima kerajaan adat Lampung.
Selain itu, Jokowi juga bertemu dengan relawan, tokoh adat, pelaku UMKM Maliosewu, serta bersilaturahmi dengan masyarakat di sejumlah daerah sebelum kembali ke Solo melalui Bandara Radin Inten II, Lampung Selatan.
Meski telah mendapat penjelasan dari tokoh adat, prosesi menginjak kepala kerbau tetap menjadi perhatian publik. Foto dan video yang beredar luas di media sosial memicu berbagai tanggapan.
Sebagian masyarakat memandangnya sebagai bagian dari tradisi adat Lampung, sementara sebagian lainnya menafsirkannya dari sudut pandang politik.
Hingga kini, Jokowi sendiri belum memberikan penjelasan khusus mengenai makna ritual tersebut.













