Regulator Australia Gugat Amazon atas Dugaan Klausul Tidak Adil di Layanan Prime Video

0
Prime Video
Ilustrasi Amazon.Foto : Istock

NARASITODAY.COM, CANBERRALangkah Amazon menambahkan iklan ke layanan streaming Prime Video tanpa persetujuan baru dari pelanggan berbuntut gugatan hukum di Australia.

Regulator persaingan usaha setempat menilai perubahan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan kontrak yang tidak adil dan merugikan lebih dari satu juta pelanggan layanan Prime tahunan.

Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (Australian Competition and Consumer Commission/ACCC) mengumumkan telah mengajukan gugatan terhadap unit usaha Amazon di Australia ke pengadilan.

Gugatan itu berkaitan dengan dugaan penggunaan klausul kontrak yang memungkinkan perusahaan mengubah layanan secara sepihak, termasuk menyisipkan iklan pada Prime Video.

ACCC menyebut dugaan pelanggaran itu terjadi dalam periode November 2023 hingga Agustus 2025. Selama kurun waktu tersebut, Amazon Australia diduga menerapkan ketentuan kontrak yang tidak adil sehingga dapat melakukan perubahan yang merugikan pelanggan tanpa memberikan kompensasi.

Baca Juga :  Belum Kantongi Izin Sat Pol PP Tutup Sementara Aktivitas Galian Bentonit Di Leuwisadeng 

“Kami menuduh Amazon AU memasukkan beberapa persyaratan yang tidak adil dalam kontraknya dengan pelanggan Prime tahunan Australia, dan kemudian mengandalkan beberapa persyaratan ini untuk menampilkan iklan ke Amazon Prime Video,” kata Ketua ACCC Gina Cass-Gottlieb, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (30/6/2026).

Menurut ACCC, mulai Juli 2024 pelanggan yang ingin tetap menikmati layanan Prime Video tanpa iklan diwajibkan membayar biaya tambahan sebesar A$2,99 per bulan. Padahal, pelanggan tahunan sebelumnya telah membayar biaya langganan di muka sebesar A$79 atau sekitar US$54,40 untuk menikmati layanan Prime.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Bertolak ke Australia untuk Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Regulator juga menuduh Amazon.com Services LLC mengetahui dan terlibat dalam penyusunan kontrak pelanggan di Australia yang memuat ketentuan tersebut. Oleh karena itu, ACCC turut menyeret perusahaan induk tersebut dalam proses hukum.

Dalam gugatan itu, ACCC meminta pengadilan menjatuhkan deklarasi pelanggaran, denda, ganti rugi bagi konsumen, pembayaran biaya perkara, serta perintah hukum lainnya yang dianggap perlu.

Menanggapi gugatan tersebut, juru bicara Amazon Australia mengatakan perusahaan tengah mempelajari secara rinci tuntutan yang diajukan regulator.

Baca Juga :  Australia Tampilkan Langkah Berani dalam Regulasi Digital, Banyak Negara Tertarik Meniru

“Meninjau kasus yang diajukan oleh ACCC secara rinci,” demikian pernyataan juru bicara Amazon Australia dalam tanggapan melalui surat elektronik kepada Reuters. Perusahaan juga menyatakan telah bekerja sama dengan ACCC selama proses penyelidikan berlangsung.

ACCC menjelaskan penyelidikan terhadap kontrak Amazon Australia dimulai setelah menerima sejumlah laporan dari konsumen mengenai penerapan iklan pada layanan Prime Video sepanjang 2024.

Laporan tersebut kemudian menjadi dasar regulator untuk menilai apakah perubahan layanan telah melanggar ketentuan perlindungan konsumen dan persaingan usaha di Australia.***

Editor : Alysa

Sumber : kontan.co.id