Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Sengketa dengan Sarwendah Berlanjut ke Pengadilan

0
Ruben Onsu
Ruben Onsu dan Sarwendah.Foto : grid.id

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Perselisihan antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, memasuki babak baru setelah keduanya terlibat sengketa hak asuh anak. Konflik yang sebelumnya berkutat pada persoalan nafkah dan komunikasi keluarga kini berlanjut ke jalur hukum dengan gugatan yang telah didaftarkan ke pengadilan.

Sengketa ini menjadi kali pertama terjadi sejak Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai pada 2024. Saat proses perceraian berlangsung, keduanya tidak mempermasalahkan pengasuhan kedua anak mereka dan sepakat mengenai pembagian tanggung jawab masing-masing.

Perselisihan mulai mencuat pada akhir Mei 2026 ketika Sarwendah mengaku kembali dihubungi oleh debt collector terkait kredit yang disebutnya diambil atas nama Ruben Onsu. Pada saat yang sama, ia juga menyampaikan bahwa mantan suaminya tidak lagi menyalurkan biaya pendidikan anak-anak sejak akhir 2025.

Menurut Sarwendah, kondisi tersebut bertentangan dengan kesepakatan dalam akta perceraian yang menyebut Ruben tetap menanggung biaya pendidikan anak hingga menyelesaikan kuliah.

Baca Juga :  Festival Film Bandung 2024: Sherina Munaf Terima Penghargaan atas Karya Gemilangnya

Keluhan serupa sebenarnya pernah disampaikan Sarwendah pada November 2025. Namun, saat itu persoalan tersebut berhasil diselesaikan secara damai tanpa berlanjut ke ranah hukum.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ruben Onsu mengakui telah menghentikan penyaluran dana sebesar Rp200 juta per bulan sejak Desember 2025. Ia beralasan keputusan itu diambil karena merasa tidak lagi memperoleh haknya sebagai ayah untuk menghabiskan waktu bersama anak-anak.

Ruben menyebut kesepakatan yang sebelumnya memberikan kesempatan mengasuh anak selama dua hingga tiga hari setiap pekan tidak lagi berjalan. Ia juga mengaku mengalami kesulitan ketika ingin bertemu dengan anak-anaknya.

Selain itu, Ruben mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kedekatan anak-anak dengan Giorgio Antonio, yang diketahui merupakan kekasih baru Sarwendah. Menurutnya, situasi tersebut menjadi salah satu alasan yang memperkuat keinginannya memperjuangkan hak pengasuhan.

Di sisi lain, Sarwendah membantah tudingan tersebut. Ia menilai Ruben justru tidak membangun komunikasi yang intens dengan dirinya maupun anak-anak. Menurut Sarwendah, keluhan Ruben hanya berawal dari satu pesan singkat yang tidak sempat dibalas.

Baca Juga :  Penyebar Fitnah Aaliyah Massaid Berusia 62 Tahun, Warganet Malah Curiga: Masa Iya Nenek-Nenek Ngedit YouTube 

Konflik kemudian melebar ketika Ruben Onsu mengadukan persoalan tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 22 Juni 2026. Dalam laporannya, Ruben menyampaikan kekhawatiran karena anak-anaknya kerap mengikuti siaran langsung atau live berjualan bersama Sarwendah hingga larut malam.

Selain itu, Ruben juga melaporkan dugaan pembatasan akses bertemu dengan anak-anak serta kekhawatiran mengenai tekanan psikis yang diduga dialami anak di lingkungan tempat tinggal mereka saat ini.

Di tengah memanasnya perselisihan, Ruben dan Sarwendah sempat bertemu secara tidak sengaja di Bandara Soekarno-Hatta pada hari yang sama setelah Ruben mendatangi KPAI. Saat itu Ruben hendak berangkat menunaikan ibadah umrah. Pertemuan tersebut berlangsung singkat dan tidak menghasilkan penyelesaian atas konflik yang sedang berlangsung.

Sehari kemudian, Sarwendah mendatangi Komnas Perempuan untuk menyampaikan kronologi rumah tangganya bersama Ruben sejak awal pernikahan hingga berakhir dengan perceraian pada 2024.

Baca Juga :  Ruben Onsu Resmi Bercerai, Berikan Rumah Mewah Barunya untuk Sarwendah

Sarwendah juga menyatakan dirinya telah lebih dahulu mengajukan pengaduan ke KPAI sebelum Ruben datang ke lembaga tersebut. Ia menegaskan siap memberikan klarifikasi terhadap seluruh dalil yang disampaikan mantan suaminya.

Upaya mempertemukan kedua belah pihak sebenarnya sempat dijadwalkan pada 11 Juli 2026. Namun agenda tersebut batal terlaksana setelah Ruben resmi mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri pada 30 Juni 2026, sehari sebelum kembali ke Indonesia dari luar negeri.

Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026.

Dalam gugatan itu, Ruben Onsu meminta agar haknya untuk memperoleh quality time bersama anak-anak selama dua hingga tiga hari setiap pekan dapat dipenuhi tanpa hambatan.

Selain itu, gugatan juga didasarkan pada kekhawatirannya terhadap dugaan pemanfaatan anak dalam aktivitas komersial di media sosial serta kondisi lingkungan pengasuhan yang dinilainya perlu menjadi perhatian demi kepentingan terbaik bagi anak.***

Editor : Alysa

Sumber : cnnindonesia.com