Isu PHK Kembali Menguat, Ekonom Nilai Tekanan Industri Berasal dari Akumulasi Berbagai Faktor

0
PHK
Ilustrasi PHK.Foto : Istock

NARASITODAY.COM, JAKARTA – Kekhawatiran terhadap gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali mencuat di tengah tekanan yang masih membayangi sektor industri nasional. Kenaikan biaya produksi, pelemahan permintaan pasar, hingga tingginya harga energi menjadi kombinasi tantangan yang mulai dirasakan pelaku usaha dan para pekerja.

Sorotan terhadap potensi PHK mengemuka setelah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengungkapkan sekitar 55 ribu buruh berpotensi kehilangan pekerjaan akibat kenaikan harga gas industri.

Pernyataan tersebut disampaikan Andi Gani di hadapan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Kerja Nasional KSPI di Jakarta Pusat, Selasa (23/6).

Dalam paparannya, Andi Gani menjelaskan industri keramik menjadi salah satu sektor yang paling terdampak oleh kenaikan harga gas industri. Menurutnya, sedikitnya 55 ribu pekerja dari Pabrik Milenium Keramik dan Mulia Keramik berada dalam ancaman PHK.

“Minggu depan, maksimal sepuluh hari ke depan 55 ribu orang ter-PHK. Ini menjadi kekhawatiran kita semua karena gas industri,” ujar Andi Gani.

Merespons kekhawatiran tersebut, pemerintah memutuskan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ditunjuk sebagai ketua satgas yang bertugas mengoordinasikan langkah-langkah pencegahan PHK.

“Semua bersepakat memohon kami untuk menjadi ketua Satgas Mitigasi PHK karena dianggap dapat menjembatani berbagai pihak dan berbagai stakeholder (pemangku kepentingan) terkait,” kata Prasetyo dalam jumpa pers.

Baca Juga :  Pesantren Darussalam Koposari Selenggarakan Pagelaran Seni Tahunan

Di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu PHK, kalangan ekonom mengingatkan agar kondisi tersebut dipahami secara proporsional. Mereka menilai pasar tenaga kerja nasional belum berada pada kondisi krisis, meski sejumlah sektor industri memang sedang menghadapi tekanan yang cukup berat.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M Rizal Taufikurahman, mengatakan tekanan paling besar saat ini dirasakan industri padat karya dan manufaktur yang sangat sensitif terhadap perubahan biaya produksi maupun kondisi pasar.

“Isu PHK massal perlu dibaca secara proporsional. Secara makro, pasar tenaga kerja belum sepenuhnya kolaps, tetapi tekanan di level sektoral memang nyata, terutama pada industri padat karya dan manufaktur yang sangat sensitif terhadap biaya bahan baku, kurs, energi, suku bunga, dan pelemahan permintaan,” kata Rizal.

Ia menjelaskan sentimen PHK muncul karena pelaku industri menghadapi berbagai tekanan secara bersamaan. Di satu sisi biaya produksi terus meningkat, sementara di sisi lain daya serap pasar belum mampu mengimbangi hasil produksi perusahaan.

Kondisi tersebut membuat ruang gerak dunia usaha semakin terbatas. Saat biaya operasional terus naik namun penjualan belum pulih, perusahaan akhirnya mencari berbagai cara untuk menjaga keberlangsungan bisnis, termasuk melakukan efisiensi tenaga kerja.

Baca Juga :  Sistem Zonasi Dinilai Merugikan, Warga Sukajaya 

Rizal menilai pelemahan nilai tukar rupiah memang turut memperbesar tekanan, khususnya bagi industri yang masih bergantung pada bahan baku impor.

“Pelemahan rupiah memang menjadi salah satu faktor penting karena membuat biaya bahan baku impor lebih mahal, terutama bagi industri yang kandungan impornya tinggi. Namun, PHK tidak bisa dijelaskan hanya dari kurs,” ujarnya.

Menurut Rizal, persoalan yang dihadapi industri nasional tidak hanya berasal dari faktor domestik, tetapi juga dipengaruhi kondisi global seperti melemahnya permintaan internasional, meningkatnya ketidakpastian geopolitik, kenaikan harga energi, serta gangguan rantai pasok dunia.

Sementara itu, tantangan di dalam negeri juga belum sepenuhnya mereda. Daya beli masyarakat yang belum pulih, biaya logistik yang tinggi, bunga kredit yang masih membebani dunia usaha, hingga perubahan regulasi dinilai turut memperbesar ketidakpastian bagi sektor industri.

Rizal menegaskan penyebab PHK bukanlah satu persoalan tunggal, melainkan akumulasi berbagai tekanan yang secara bersamaan mengurangi daya saing industri nasional.

“Ketika permintaan melemah, biaya naik, dan kepastian kebijakan belum kuat, perusahaan cenderung mengambil langkah cepat untuk menjaga arus kas, salah satunya efisiensi tenaga kerja,” katanya.

Baca Juga :  Kementerian ESDM Bentuk Satgas Awasi Sumur Minyak Masyarakat, Pastikan K3L Terjaga

Ia menilai pemerintah perlu mengambil langkah yang lebih terarah untuk mengurangi tekanan terhadap sektor riil. Upaya tersebut, menurutnya, dapat dilakukan melalui stabilisasi nilai tukar rupiah, penguatan pasar domestik, pengetatan pengawasan impor ilegal, pemberian insentif bagi industri padat karya yang masih prospektif, serta menjaga konsistensi kebijakan industri.

Rizal juga mengingatkan bahwa risiko PHK masih membayangi sejumlah sektor seperti tekstil, garmen, alas kaki, furnitur, hingga industri manufaktur yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap bahan baku impor.

Tekanan terhadap sektor manufaktur, lanjutnya, tercermin dari Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur yang turun menjadi 46,9 pada Juni 2026 dari sebelumnya 50 pada Mei. Angka tersebut menunjukkan aktivitas manufaktur kembali memasuki fase kontraksi.

Selain itu, sebanyak 23.470 pekerja tercatat mengalami PHK sepanjang Januari hingga Mei 2026. Kasus terbanyak terjadi di Jawa Barat dan Banten yang selama ini menjadi pusat industri manufaktur nasional.

Menutup keterangannya, Rizal kembali menegaskan bahwa ancaman PHK merupakan dampak dari berbagai persoalan yang saling berkaitan.

PHK bukan semata karena upah atau rupiah, tetapi akumulasi tekanan. Order melemah, biaya input naik, margin menipis, ekspor tertekan, dan kebijakan industri belum cukup memberi kepastian bagi sektor riil,” tegas Rizal.***

Editor : Alysa

Sumber : cnnindonesia.com