Pemkab Bogor Normalisasi Kali Angke I di Kemang, Tertibkan Bangunan Liar untuk Kurangi Risiko Banjir

0
Bogor
Pemkab Bogor melakukan normalisasi Kali Angke I di Kecamatan Kemang dengan menertibkan bangunan liar, membersihkan sempadan sungai, serta mengangkat sedimentasi sebagai upaya mengurangi potensi banjir.Foto : dok.Diskominfo Kabupaten Bogor

NARASITODAY.COM, BOGOR – Atas arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali melanjutkan penataan kawasan sempadan sungai melalui kegiatan normalisasi Kali Angke I di wilayah Kecamatan Kemang, Jumat (10/7/2026). Kegiatan difokuskan pada penertiban bangunan liar dan membersihkan sempadan sungai, di Jalan Raya Kemang hingga Jalan Raya Salabenda–Atang Senjaya.

Kegiatan tersebut meliputi pengerukan alur Kali Angke I, pengangkutan sisa puing hasil pembongkaran bangunan liar (bangli), pencopotan tiga spanduk yang melintang tanpa izin, serta pemutusan tujuh jaringan instalasi listrik oleh petugas PLN sebagai bagian dari penataan kawasan.

Normalisasi sungai dilakukan menggunakan alat berat excavator dan dump truck untuk mengangkat sedimentasi serta membersihkan material sisa bangunan di sepanjang sempadan sungai. Selama pelaksanaan kegiatan, proses normalisasi dan pembersihan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Material sisa bangunan berhasil diangkut dari lokasi.

Baca Juga :  Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Kirab Budaya Tatar Sunda di Bandung, Pelestarian Budaya Semakin Kuat

Kegiatan ini melibatkan Satpol PP Kecamatan Kemang, TNI, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), petugas PLN, serta instansi terkait lainnya.

Camat Kemang, Imam Mahmudi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan arahan dari Bupati Bogor, sebagai komitmen Pemkab Bogor dalam mendukung program normalisasi daerah aliran Kali Angke I sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertata.

Baca Juga :  HALAL BIHALAL ADALAH CERMIN AKHLAK MULIA CALON PENGHUNI SURGA

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program normalisasi Kali Angke I yang bertujuan mengembalikan fungsi sungai sebagai saluran air, mengurangi risiko banjir, sekaligus menata kawasan sempadan agar lebih tertib dan aman,” ujar Imam.

Imam mengungkapkan, selain pengerukan sungai dan pengangkutan puing bangunan liar, hari ini juga dilakukan pencopotan spanduk yang melintang tanpa izin serta pemutusan instalasi listrik yang sudah tidak sesuai peruntukannya.

Ia juga menambahkan, keberhasilan penataan kawasan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar tidak kembali mendirikan bangunan ataupun memasang fasilitas yang melanggar ketentuan di sepanjang sempadan sungai.

Baca Juga :  Bupati Bogor Terima Kunjungan Wakapolda Jabar, Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pembangunan Daerah

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga hasil penataan ini. Sungai harus tetap bersih, sempadannya tidak kembali dimanfaatkan untuk bangunan maupun aktivitas yang mengganggu fungsi aliran air. Dengan kolaborasi semua pihak, kita berharap upaya ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mengurangi potensi banjir,” tambahnya.

Pemkab Bogor berkomitmen untuk terus melanjutkan program penataan sempadan sungai dan normalisasi aliran air secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertata, aman, serta mengurangi risiko bencana banjir di wilayah Kabupaten Bogor.***

Editor : Alysa

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor