Dimomen Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Kota Bandung Dalami Kasus Dugaan Netralitas ASN dan Money Politik di Cigadung

0
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin, Bawaslu Kota Bandung Indra Prasetyo Hardian

NARASITODAY.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung, Jawa Barat, mulai mendalami laporan dugaan tindak pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan money politik di wilayah Cigadung Kota Bandung.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin, Bawaslu Kota Bandung Indra Prasetyo Hardian menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendapat laporan dari warga bernama Arief Saepulloh dari Komite Konstituen Kota Bandung melaporkan terkait adanya dugaan pejabat ASN yang tidak netral dalam Pilkada 2024.

Baca Juga :  Drama Hukum Antara Budi Said dan PT Antam Berlanjut Setelah Putusan MA

“Yang dilaporkan terkait dengan adanya pemberitaan dan juga foto yang tersebar seluruh pejabat kelurahan Cigadung berfoto dengan tim jubir salah satu pasangan calon di kota Bandung,”ujar Indra kepada wartawan di Kantor Bawaslu Kota Bandung, Senin (25/11/2024).

Dia mengaku, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait laporan tersebut. Karena ada dua yang mereka laporkan, satu tentang netralitas ASN dan juga kegiatan dugaan ada dugaan pelibatan anak kecil dan juga money politik.

Baca Juga :  Bukan Cuma Negeri, Haru Suandharu Canangkan Progam Siswa Swasta di Kota Bandung Dapat Jatah Subsidi

Dia menceritakan kronologi dugaan pelanggaran tersebut. Pada hari Kamis 20 November 2024 pasangan nomor urut 3 mengadakan acara konsolidasi relawan Mapag Bandung Utama yang menghadirkan sekitar seribuan orang.

“Kita itu mesti kita klarifikasi. Kita akan perdalam bagaimana laporan yang mereka sampaikan kepada kami,” jelasnya.

Dia menyebut, sesuai peraturan bawaslu nomor 9 setelah laporan diterima pihaknya akan memanggil yang bersangkutan oleh tim Sentra Gakumdu Kota Bandung.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, Pj. Bupati Pimpin Senam Jantung Sehat Bersama ASN

“Nanti dipanggil yang bersangkutan untuk menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Kalau yang bersangkutan membawa bukti-bukti dan sebagainya, kalau ada video, itu lebih bagus seperti itu,” tandasnya.

Di menambahkan, sebelumnya ada laporan tersebut pihaknya pun sudah mengetahui soal kabar yang beredar tersebut. Namun untuk laporan dari warga Kota Bandung baru kali ini diterima oleh pihaknya.(Ham)