Dua Pencuri Kotak Amal Diamankan Polisi Setelah Babak Belur Dihakimi Warga

0

NARASITODAY.COM- Kepolisian Sektor (Polsek) Cileungsi berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kotak amal di Masjid Jami Al-Awabin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Kamis (28/11/2024) dini hari.

Kedua pelaku berinisial AN (29) dan SS (19) tertangkap basah oleh warga saat berusaha membobol kotak amal di dalam masjid tersebut.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, menjelaskan bahwa aksi tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga :  Anak Laki-laki Usia 12 Tahun Meninggal Dunia Usai Digigit Hiu di Sydney Harbour

Kedua pelaku diduga berpura-pura hendak melaksanakan ibadah untuk menyamarkan niat mereka mencuri.

“Diduga pelaku melakukan percobaan pencurian kotak amal dengan berpura-pura akan melaksanakan ibadah di dalam masjid. Namun, aksi mereka diketahui warga sekitar. Warga yang geram langsung menghakimi kedua pelaku hingga babak belur,” ujar Wahyu pada Jumat (29/11/2024).

Aksi massa yang berlangsung sempat memanas hingga akhirnya salah satu warga melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.

Baca Juga :  Rehan/Gloria Siap Tambah Koleksi Gelar Indonesia di German Open 2025

Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan kedua pelaku dari amukan massa.

“Kami segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapat laporan. Kedua pelaku kemudian diserahkan oleh warga kepada petugas kami,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan mereka.

Baca Juga :  Polsek Babakan Madang Ungkap Kasus Pencurian Motor, Tiga Pelaku Ditangkap

Barang bukti tersebut berupa satu alat pemotong, sebuah motor Suzuki Satria F berwarna merah hitam, serta satu unit ponsel Xiaomi berwarna hitam.

Hingga kini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cileungsi untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi serupa di tempat lain.***