Dua Pencuri Kotak Amal Diamankan Polisi Setelah Babak Belur Dihakimi Warga

0

NARASITODAY.COM- Kepolisian Sektor (Polsek) Cileungsi berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kotak amal di Masjid Jami Al-Awabin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Kamis (28/11/2024) dini hari.

Kedua pelaku berinisial AN (29) dan SS (19) tertangkap basah oleh warga saat berusaha membobol kotak amal di dalam masjid tersebut.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, menjelaskan bahwa aksi tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga :  Cemburu Mantan Istri Menikah Lagi, Pria di Pamijahan Bogor Bacok Pasutri

Kedua pelaku diduga berpura-pura hendak melaksanakan ibadah untuk menyamarkan niat mereka mencuri.

“Diduga pelaku melakukan percobaan pencurian kotak amal dengan berpura-pura akan melaksanakan ibadah di dalam masjid. Namun, aksi mereka diketahui warga sekitar. Warga yang geram langsung menghakimi kedua pelaku hingga babak belur,” ujar Wahyu pada Jumat (29/11/2024).

Aksi massa yang berlangsung sempat memanas hingga akhirnya salah satu warga melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.

Baca Juga :  Kembalinya Ginting dan Gregoria di Japan Open 2025 Dinantikan untuk Tambah Daya Saing Indonesia

Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan kedua pelaku dari amukan massa.

“Kami segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapat laporan. Kedua pelaku kemudian diserahkan oleh warga kepada petugas kami,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan mereka.

Baca Juga :  Puskesmas Pasar Rebo Hadirkan “JUMPA FAN” Demi Selamatkan Ibu dan Bayi

Barang bukti tersebut berupa satu alat pemotong, sebuah motor Suzuki Satria F berwarna merah hitam, serta satu unit ponsel Xiaomi berwarna hitam.

Hingga kini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cileungsi untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi serupa di tempat lain.***